Klausa.co

BPSPL Pontianak Respons Bangkai Upin, Ancaman Kapal Batu Bara dan Jaring Kian Mencekik Pesut

Tim BPSPL Pontianak, saat menganalisa jasad Upin, pesut Mahakam yang tewas tersangkut keramba warga. (Ist)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Upaya konservasi Pesut Mahakam kembali dihadapkan pada kenyataan pahit. Seekor Pesut Mahakam jantan remaja bernama Upin ditemukan mati tersangkut di keramba milik warga di Dusun Kuyung, Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (5/11/2025) pagi.

Kematian satwa endemik Sungai Mahakam ini menjadi alarm keras, mengingat ia menambah panjang daftar insiden kematian yang rata-rata terjadi 2-4 ekor per tahun, dengan mayoritas disebabkan oleh jeratan jaring tradisional.

Laporan penemuan bangkai mamalia dilindungi ini pertama kali diterima oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dari Yayasan Konservasi RASI (YK-RASI) sekitar pukul 07.56 Wita.

Tim BPSPL Pontianak Wilayah Kerja Mahakam Hulu segera bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 Wita. Bersama masyarakat dan tim pantau YK-RASI, mereka melakukan identifikasi.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut PCX VS Grand Max, Pengendara Motor Tewas

Bangkai pesut yang ditemukan masih dalam kondisi segar (kode kematian 2). Hewan malang itu berjenis kelamin jantan, memiliki panjang tubuh 174 sentimeter dan bobot 104 kilogram. YK-RASI kemudian mengonfirmasi bahwa individu yang mati ini adalah Upin, pesut jantan muda dengan perkiraan usia tiga tahun.

Kepala BPSPL Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan penanganan ini merupakan tanggung jawab lembaga dalam menjaga Kawasan Konservasi Perairan Mahakam Wilayah Hulu.

“Penanganan bangkai pesut ini kami lakukan bersama Yayasan Konservasi RASI dan masyarakat setempat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya konservasi biota dilindungi,” ujar Iwan, Senin (10/11/2025).

Proses nekropsi (autopsi pada hewan) dan pengambilan sampel organ dilakukan di Stasiun Pengamatan YK-RASI mulai pukul 14.25 hingga 16.00 Wita, dibantu oleh dokter hewan dan Pokdarwis 3B Desa Pela.

Baca Juga:  Ketika Tugu Pesut Jadi Polemik, Pengamat Desak Pemkot Samarinda Lebih Transparan

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sisa makanan berupa tulang ikan di dalam tubuh Upin, meskipun beberapa organ dalamnya telah mengalami pembusukan. Sampel organ telah diambil dan akan diuji di laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian pesut muda tersebut.

Kematian Upin menjadi penanda buruk di tahun 2025. YK-RASI mencatat, meski ada tujuh kelahiran bayi pesut sepanjang tahun ini, namun dua di antaranya juga berakhir mati.

Data historis YK-RASI (1995–2022) menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi Pesut Mahakam terbagi 70 persen disebabkan oleh jeratan rengge atau jaring tradisional. Sementara 9 persen akibat tabrakan kapal. Selan itu, 7 persen karena paparan limbah dan bahan kimia berbahaya.

Baca Juga:  Serunya Kekraf Fest 2023 di Tenggarong, Masyarakat Antusias Saksikan Parade Musik dan Seni Tradisional

Ruang hidup Pesut Mahakam terus terancam oleh intensitas kapal pengangkut batu bara, pencemaran industri, dan praktik penangkapan ikan ilegal yang mempersempit habitat satwa ini.

YK-RASI kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan pesut dalam kondisi apapun, hidup, terluka, atau mati melalui hotline RASI atau BPSPL Pontianak di nomor 0811-5747-701.

“Hotline itu bukan sekadar nomor pengaduan. Kami berharap masyarakat segera menghubungi jika melihat pesut terdampar, terluka, atau tersangkut jaring. Setiap menit sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa mereka,” tutup perwakilan YK-RASI. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co