Klausa.co

Pemprov Kaltim Cari Sembilan Orang untuk Direksi BUMD, Seleksi Digelar Terbuka dan Ketat

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berburu figur-figur baru untuk memimpin empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sembilan posisi strategis dibuka melalui seleksi terbuka yang diumumkan secara resmi lewat Surat Nomor 500/904/EKO-II tertanggal 23 Juni 2025.

Empat BUMD yang membuka lowongan adalah PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera. Sembilan jabatan yang diperebutkan meliputi kursi direktur utama, direktur operasional, serta direktur keuangan dan SDM.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan proses seleksi ini bebas dari intervensi politik dan dilakukan secara profesional. Panitia seleksi (pansel) bahkan menggandeng pihak eksternal dari Jakarta demi menjamin objektivitas.

Baca Juga:  Bahas Penanggulangan Banjir, PUPR Kaltim Lakukan Koordinasi Bersama Pemkot Samarinda

“Timsel dari Jakarta kami libatkan agar tidak ada unsur kedekatan atau afiliasi politik. Fokus kami murni pada kompetensi. Siapa pun yang terpilih harus benar-benar paham dunia usaha dan mampu memaksimalkan potensi BUMD,” ujar Seno kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Pernyataan Seno mencerminkan kegelisahan lama pemerintah daerah terhadap kinerja sejumlah BUMD yang dinilai tidak optimal, bahkan tersandung masalah hukum. Ia mengakui, review menyeluruh tengah dilakukan terhadap seluruh perusahaan daerah.

“Kalau ada perusda yang terus-terusan tidak memberi dampak ke PAD, akan kita evaluasi. Bisa saja dihentikan atau digabung dengan yang lain agar lebih efisien,” lanjutnya.

Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, menambahkan bahwa tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi. Aswad, yang juga menjabat Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan di LAN RI, menyebut proses ini sebagai momentum menghadirkan reformasi manajerial di tubuh BUMD.

Baca Juga:  Dinkes Siap Salurkan Tablet Penambah Darah ke Seluruh Sekolah yang Ada di Kaltim

“Setiap kandidat wajib memenuhi persyaratan administratif, lalu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah, presentasi visi-misi, hingga wawancara akhir,” ungkap Aswad saat dihubungi Rabu (25/6/2025).

Proses pendaftaran dan informasi resmi seluruh tahapan seleksi dapat diakses publik melalui laman https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id serta situs www.setda.kaltimprov.go.id. Informasi juga disiarkan melalui akun Instagram resmi @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.

Aswad menyebut, seleksi terbuka ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan hanya profesional terbaik yang bisa duduk di kursi direksi, mengingat tantangan pengelolaan BUMD semakin kompleks.

“Seleksi ini terbuka bagi profesional berusia 35 hingga 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari sanksi pidana, bukan pengurus partai politik, serta punya pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Sri Wahyuni Dorong Inovasi di Seminar Proper PKN Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co