Klausa.co

Audit Kearsipan Kukar Temukan Celah Perbaikan, Diarpus Siap Membimbing

Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar oleh Diarpus Kukar (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyelenggarakan Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, yang berlangsung pada 19 hingga 21 Juni 2024. Audit ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi pengelolaan arsip di lingkungan Setkab Kukar.

Ketua Tim Pengawas Audit Internal, Norhairi, mengapresiasi kinerja para pengelola arsip di lingkungan Setkab Kukar. “Pengelolaan arsip yang baik ini mencerminkan standar pengarsipan yang telah dicapai oleh Setkab Kukar,” ujar Norhairi.

Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi para pengelola arsip dalam menjaga dan memelihara arsip penting milik pemerintah daerah. Meskipun demikian, audit ini juga menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan arsip.

Baca Juga:  Finalisasi APBD 2023 Kutim Digelar Besok, David Rante: Penting untuk Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Norhairi, didampingi Hendro Sugiarto selaku ketua pengawas kelompok B, menjelaskan bahwa beberapa bagian masih perlu memperhatikan tata naskah dinas, pembuatan daftar arsip, dan penyusutan arsip, termasuk pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.

Diarpus Kukar, sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan arsip di daerah, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan memberikan bimbingan kepada OPD terkait pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami,” ujar Norhairi.

Audit ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kukar. Dengan arsip yang terkelola dengan baik, informasi dan dokumen penting dapat diakses dengan mudah dan cepat, sehingga mendukung kelancaran tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kukar Gelontorkan Rp1,5 Triliun Perkuat Konektivitas Antarwilayah

Acara audit ini ditutup dengan penandatanganan berita acara risalah hasil audit pengawasan internal Tahun 2024 oleh Kabag Sumber Daya Alam Setkab Kukar Muhammad Reza, Kabag Keuangan Aji Hendrete Nadia Noraini, dan Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan Pranata Humas Ahli Muda Hendri Aripianto. Diharapkan dengan adanya audit ini, pengelolaan arsip di Kukar dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi daerah lain. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co