Klausa.co

Dinamika Politik di DPRD Kutai Kartanegara, Ada Apa dengan Pergantian Kepengurusan Fraksi PKB?

Kantor DPC PKB Kukar (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan karena dinamika politik yang memanas. Kali ini, perhatian tertuju pada pergantian kepengurusan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam keputusan yang baru saja disahkan, Qurais Ismail resmi menjabat sebagai ketua fraksi yang baru, menggantikan Sarpin. Selain itu, Rusmono ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi, menandai era baru dalam struktur kepemimpinan partai berwarna hijau tua ini.

Surat keputusan yang mengatur pergantian ini, bernomor 0018/DPC.33.02/02/IV/2024, diteken oleh Eko Wulandanu, Ketua DPC PKB Kukar, dan Hendra, Sekretaris, pada Kamis (25/4/2024). Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena pergantian tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengganjal.

Sarpin, yang telah menjabat sebagai anggota dewan selama dua periode, kini hanya berstatus sebagai anggota fraksi. Saat dihubungi melalui telepon, Sarpin menyatakan bahwa pergantian ini merupakan kebijakan partai.

Baca Juga:  Tenggarong Menuju Malioboronya Kukar, Menata Ulang Kota Demi UMKM

“Ini adalah kebijakan partai dalam rangka menciptakan suasana baru,” jelasnya pada Kamis sore.

Namun, ada isu yang beredar bahwa pergantian ini terkait dengan kericuhan di sejumlah dinas. Diduga oknum dewan dari PKB meminta anggaran pokok pikiran (pokir) dewan sebelumnya untuk digeser atau dihentikan. Surat yang ditandatangani oleh Sarpin sebagai Ketua Fraksi sebelumnya menjadi sorotan dalam konteks ini.

Padahal anggaran tersebut merupakan anggaran murni tahun 2024 yang telah disepakati dalam rapat Paripurna pada tahun 2023, ketika dewan lama masih menjabat.

Sarpin sendiri enggan berkomentar lebih lanjut mengenai isu tersebut.

“Soal itu saya belum bisa berkomentar. Tapi yang jelas saya legowo kalau memang diganti. Karena itu hak partai,” tutur Sarpin.

Baca Juga:  Target Selesai Akhir 2025, Pembangunan Akses Pendamping Jembatan Besi Tenggarong Dimulai

Sementara itu, Ridha, Sekretaris DPRD Kukar, mengaku belum mengetahui secara resmi mengenai pergantian Ketua Fraksi dari PKB. Menurutnya, pihaknya masih menunggu pengajuan resmi kepada pimpinan dewan. Setelah itu, prosedur lebih lanjut akan diikuti dan diumumkan dalam rapat paripurna.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa ranah ini bukanlah kewenangan DPW, melainkan DPC.

“Hubungi saja Eko (Ketua DPC PKB Kukar),” singkatnya menutup percakapan.

Namun, upaya pewarta untuk menghubungi Eko melalui WhatsApp terkait surat pergantian Ketua Fraksi tidak membuahkan hasil. Bahkan ketika mencoba menghubungi Hendra, Sekretaris PKB Kukar, juga tidak berhasil. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co