Samarinda, Klausa.co – Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 1 Januari 2024 adalah akibat dari fluktuasi harga minyak dunia. Perusahaan ini juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keterjangkauan harga BBM di seluruh Kalimantan.
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti tren harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang Rupiah. “Ini merupakan respons terhadap penurunan tren harga minyak dunia,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga ini telah sesuai dengan formula penetapan harga, seperti yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, Pertamina Patra Niaga berusaha menjadikan harga BBM non-subsidi kompetitif dan terjangkau.
Sebagai BUMN, Pertamina Patra Niaga tidak hanya fokus pada perkotaan, tetapi juga menyediakan BBM hingga ke pelosok negeri. “Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability” menjadi prinsip utama dalam penetapan harga, memastikan produk BBM tersedia dan terjangkau di seluruh wilayah.
Berikut adalah daftar harga BBM non-subsidi yang mengalami penurunan signifikan:
Pertamax Rp 13.500 (harga lama Rp 13.950)
Pertamax Turbo Rp 14.750 (harga lama Rp 15.700)
Dexlite Rp 14.900 (harga lama Rp 15.900)
Pertamina Dex Rp 15.450 (harga lama Rp 16.550)
Pertamina Patra Niaga berharap bahwa penurunan harga ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen mereka untuk memberikan harga yang kompetitif dan distribusi BBM yang optimal hingga ke pelosok negeri. (Mar/Mul/Klausa)