Jakarta, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan jadwal dan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024. Ada lima kali debat yang akan digelar sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengungkapkan, tema debat dipilih berdasarkan visi nasional yang ada di Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). “Tema debat tersebut juga sudah disepakati oleh KPU dan tim kampanye capres-cawapres,” kata Idham.
Berikut jadwal dan tema debat capres-cawapres Pilpres 2024:
Debat pertama pada 12 Desember 2023. Tema: Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember 2023. Tema: Pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat ketiga pada 7 Januari 2024. Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024. Tema: Energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat kelima pada 4 Februari 2024. Tema: Teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen, yaitu pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, tanya jawab antara capres-cawapres, tanya jawab dari panelis, dan penutup.
KPU juga sudah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Mar/Mul/Klausa)