Klausa.co

Dari Grup Obrolan Hingga Rencana Gagalkan Pemilu, Kisah Dua Teroris JAD yang Ditangkap Densus 88

Kombes Aswin Siregar (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Dua orang terduga teroris dari kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Mereka adalah AH alias AM dan DAM, yang diduga berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Kedua terduga teroris ini merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU), yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Jaringan ini telah menjadi target operasi Densus 88 Antiteror Polri sejak Oktober 2023.

“Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11).

Aswin menjelaskan, sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 40 orang terduga teroris dari jaringan yang sama pada 27-28 Oktober 2023. Dengan penangkapan AH dan DAM, total tersangka yang diamankan menjadi 42 orang.

Baca Juga:  Menggapai Mimpi Jadi PPPK, Honorer K2 Siap Berkompetisi di CAT

Grup Obrolan “Muslim United”

Salah satu bukti yang ditemukan Densus 88 Antiteror Polri dari para tersangka adalah adanya grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama “Muslim United” atau “Ummatan Wasathan”. Grup ini diisi oleh para anggota jaringan JAD pimpinan AU, termasuk AH dan DAM.

“Obrolan grup tersebut membicarakan tentang ‘ghirah’ atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme,” kata Aswin.

Aswin menambahkan, para tersangka juga saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, melakukan penggalangan donasi, dan merencanakan aksi teror. Donasi yang terkumpul disalurkan ke satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka.

Rencana Gagalkan Pemilu 2024

Selain itu, grup obrolan tersebut juga aktif membahas tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan Pemilu 2024. Menurut Aswin, rencana ini disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada Oktober 2023.

Baca Juga:  Tragedi Kebakaran Pom Mini Samarinda: Pemilik Warung Jadi Tersangka

“UR menyampaikan pada Agustus 2023 bahwa untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara ‘amaliyah’,” kata Aswin.

Aswin mengungkapkan, “amaliyah” dalam bahasa mereka adalah aksi teror yang bisa dilakukan dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam, senjata api, atau bom bunuh diri. Hal ini tentu sangat membahayakan keamanan dan kedaulatan negara.

Kelompok Jamaah Ismaliyah

Selain kelompok JAD, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ismaliyah (JI) pada awal Oktober 2023. Penangkapan ini dilakukan di beberapa wilayah, seperti Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Kelompok JI dikenal sebagai organisasi teroris yang bertanggung jawab atas serangkaian aksi teror di Indonesia, seperti bom Bali 2002, bom JW Marriott 2003, bom Kuningan 2004, bom Bali 2005, dan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton 2009.

Baca Juga:  Densus 88 Ungkap Jaringan Teroris di Samarinda, Satu Pria Diamankan

Dengan penangkapan para tersangka teroris ini, diharapkan Indonesia bisa lebih aman dan damai dari ancaman terorisme. Pemilu 2024 juga bisa berlangsung lancar dan demokratis, tanpa gangguan dari kelompok-kelompok radikal. (Mar/Bob/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co