Jakarta, Klausa.co – Tiga bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024 telah lolos tes kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Ketiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengumumkan hasil tes kesehatan ketiga paslon tersebut di Kantor KPU, Jumat (27/10). Ia menyebut bahwa semua paslon mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami telah menerima berkas hasil tes kesehatan dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Kami juga telah memeriksa dan meneliti berkas tersebut secara cermat dan teliti,” ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan pertama yang disampaikan adalah atas nama pasangan Anies-Muhaimin. Paslon yang diusung Koalisi Perubahan itu paling awal didaftarkan ke KPU sehingga menjalani pemeriksaan lebih dahulu di RSPAD.
“Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim.
Selanjutnya adalah hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar – Mahfud MD. Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu juga mendapat hasil yang sama dengan pasangan Anies-Muhaimin.
“Hasil pemeriksaan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hasyim.
Terakhir adalah hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran. Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Bersatu itu juga tidak ada masalah dengan hasil tes kesehatannya.
“Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Hasyim.
Dengan demikian, ketiga paslon capres-cawapres tersebut telah memenuhi syarat administrasi untuk maju ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Pilpres 2024. Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023. (Mar/Bob/Klausa)