Samarinda, Klausa.co – Tak mau membuang waktu, para legislator DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tancap gas menyerap aspirasi warga di pembukaan 2023. Pada Selasa (3/1/2023) telah digelar Rapat Paripurna ke-1 membahas pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023. Salah satu agenda yang disahkan, yakni menentukan jadwal serap aspirasi masyarakat berjalan pada Februari mendatang.
Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Dia menuturkan, usulan tersebut masuk akal.
“Artinya proses menjaring aspirasi masyarakat Kaltim dapat dilakukan lebih awal,” ujar Samsun di Gedung D Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim.
Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun serta Sigit Wibowo. Samsun menilai, majunya jadwal penyerapan aspirasi masyarakat tersebut akan memberi waktu lebih bagi para legislator Karang Paci menyiapkan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa dimasukkan ke dalam RKPD,” tukasnya.
Sebagai informasi, agenda pertama Masa Sidang I Tahun 2023 didahului rapat paripurna dan rapat-rapat internal lainnya. Selanjutnya reses dijadwalkan mulai tanggal 13 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Selanjutnya, DPRD Kaltim akan melaksanakan Rapat Paripurna membahas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis,(5/1/2023) (Mar/Fch/Klausa)