Klausa.co

21 Purna Praja IPDN Siap Mengabdi di Kaltim, Langkah Awal Pengabdian

Prosesi serah terima lulusan IPDN Angkatan XXXI ke Pemeritah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, di ruang pertemuan utama lantai 2 Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Senin (19/8/2024).(Ho/Pemprov Kaltim).

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – 21 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI yang resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Prosesi serah terima ini berlangsung di ruang pertemuan utama lantai 2 Badan Kepegawaian Daerah Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, memimpin acara tersebut dengan menyerahkan dokumen asli ijazah dan transkrip nilai para lulusan kepada Pemprov Kaltim dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota. Penyerahan ini menandai penempatan 21 lulusan IPDN di berbagai instansi pemerintahan di Kaltim.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa para lulusan IPDN ini akan menjalani ikatan dinas selama lima tahun di instansi terkait.

Baca Juga:  Kukar Siap Gelar 20 Event dan Festival Setiap Tahun

“Selama lima tahun ke depan, para purna praja wajib mendarmabaktikan dirinya untuk instansi pemerintah daerah tempat mereka ditempatkan,” ujarnya.

Advertisements

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya kebijakan baru terkait penyerahan dokumen asli ijazah dan transkrip nilai kepada kabupaten/kota.

“Dokumen ini harus disimpan dan dijaga dengan baik oleh masing-masing instansi,” tambahnya.

Para lulusan IPDN yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan juga diharuskan memiliki salinan dokumen asli untuk keperluan administrasi pribadi. Penempatan lulusan ini diharapkan sesuai dengan jabatan fungsional dan pelaksana berdasarkan Kepmen PAN-RB No.11/2024.

Baca Juga:  Perpindahan IKN ke Kaltim Wujudkan Indonesia Sentris

“Kepada lulusan IPDN Angkatan XXXI, segera lakukan penyesuaian diri dan adaptasi terhadap lingkungan kerja masing-masing,” pesan Sri Wahyuni.

Advertisements

Ia juga mengingatkan bahwa masa transisi akan menjadi tantangan tersendiri, karena tidak semua yang dipelajari selama pendidikan akan sama dengan kondisi di tempat kerja.

“Dapat disiplin, tanggap cepat dini, menghormati yang lebih tua, dan membangun komunikasi segala arah adalah hal-hal yang harus diterapkan selama menjadi pamong praja,” imbuhnya.

Dari 24 lulusan IPDN asal Kaltim, tiga orang ditempatkan di instansi pusat, sementara 21 orang lainnya ditempatkan di berbagai daerah di Kaltim, termasuk Pemprov Kaltim (6 orang), Kota Samarinda (4 orang), Balikpapan (2 orang), Bontang (1 orang), Berau (1 orang), Kutai Kartanegara (2 orang), Kutai Timur (1 orang), Kutai Barat (1 orang), Penajam Paser Utara (1 orang), Paser (1 orang), dan Mahakam Ulu (1 orang). (Wan/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pemerataan Infrastruktur Jalan, Faktor Penting untuk Dukung Pendidikan di Bumi Etam

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co