Samarinda, Klausa.co – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah usai digelar di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1/2022) petang.
Ketua Umum KONI Kaltim, Zuhdi Yahya menyampaikan beberapa hasil dari Rakerprov KONI Kaltim. Diantaranya terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim yang akan di selenggarakan di Kabupaten Berau. Rakerprov KONI Kaltim memutuskan akan ada 63 Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan.
“Tadi alhamdulillah sudah diputuskan ada 63 Cabor, nanti akan ditindaklanjuti pada Rakor berikutnya, nomornya berapa, kelasnya apasaja sampai pengadaan peralatan,” ungkapnya saat diwawancarai.
Lanjutnya terkait tuan rumah Porprov ke 8 pada 2026 mendatang juga sudah dilakukan sosialisasi. “Maka itu akan kita ketok palu. Kandidat sudah ada tadi beberapa Kabupaten/Kota yang berminat. Yang perting ada dukungan dari Pemkab/atau Pemkotnya,” ujarnya.
Mengapa hal tersebut ditentukan lebih dahulu, karna pada waktu penutupan Porprov di Berau itu, akan ada serah terima siapa yang akan menjadi tuan rumah selanjutnya.
“Alhamdulillah pada Rakerprov ini banyak yang dihasilkan termasuk terkait Porprov Kaltim,” sambungnya.
Selanjutnya, terkait pembentukan tim penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kaltim priode 2022-2026, hal tersebut katanya Zuhdi juga telah disepakati.
Adapun yang menjadi Ketua Tim penjaringan yakni Husinsyah, Wakil Ketua Afiat Mirsyam Rasyid, dan Sekretaris Budhi Iriawan.
Anggota : Agus Sujito, A Ahmad Daud, Zulkarnain, Wiwid Mahendra, Aspian Nor, H M Al Hamid. Dan Staf pendukung Ali Husni, A Iriyadi, Dewi Desriany.
“Tim itu terdiri dari beberapa unsur, ada dari KONI Kaltim, ada KONI Kabupaten/Kota, ada juga dari Pengprov, jadi terwakili semua.
Mereka akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, ketika selesai lalu mereka akan melaporkan. Baru akan rapat lagi untuk menentukan rencana Musyawarah,” imbuhnya.
Ia menambahkan terkait tatib persyaratan Calon Ketua KONI Kaltim priode selanjutnya. Diantaranya persyaratan 30 persen dukungan. Zuhdi mengatakan bahwa mekanismenya sudah berjalan dan di Komisi I Rakerprov KONI Kaltim juga telah disepakati.
“Kalau di komisi oke, berarti sudah di paripurnakan. Kalau sudah berbentuk Tatib maka dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Disinggung terkait apakah tatib ini juga dipakai di KONI Pusat, “Saya kira iya. Kan saya sebagai ketua umum selalu mengatakan semuanya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” tambahnya.
(Tim Redaksi Klausa)