Samarinda, Klausa.co – Seorang preman yang kerap memalak para pengendara ojek online (Ojol) di sekitar Kantor DPRD Kaltim diciduk jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda, Kamis (19/8/2021) pukul 06.42 Wita.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi menyampaikan, preman yang ditangkap itu berinisial RS (27), warga sekitar lokasi kejadian. Ia ditangkap pihaknya setelah lebih dahulu ditahan warga.
“Pelaku ini telah diamankan oleh warga sekitar dan pengendara ojol, kemudian pelaku kami amankan, bersama barang bukti balok, yang digunakan untuk memalak,” ungkapnya, Kamis (18/8/2021) sore.
Lanjut Abdullah mengatakan, saat mendapatkan laporan warga, jajarannya tengah melakukan patroli. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan langsung menuju ke TKP dan ternyata benar, pemuda 27 tahun tersebut telah diamankan oleh warga dan ojol sekitar.
Warga melaporkan, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, kerap terjadi pemalakan terhadap ojol. Warga yang geram dengan pemalakan yang kerap dilakukan pelaku langsung melakukan perlawanan.
“Pelaku pemalakan itu sebenarnya ada empat orang, tetapi tiga pelaku lainnya kabur dan hanya satu yang berhasil diamankan yakni Rano,” ucapnya.
“Mereka ini anak-anak kampung sekitar, jadi modusnya ada ojol yang melintas di Jalan Revolusi langsung diberhentikan dan dimintai uang, dengan menggunakan sebuah balok,” sambungnya.
Sementara itu, saat diamankan ternyata pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Saat ini pelaku ini telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Pelaku sudah kami serahkan ke Reskrim, dan akan dimintai keterangan, terkait aksinya ini bersama teman-temannya,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)