Klausa.co

Tertangkap Jual Alat Splicer Telkom di Telegram, Teknisi di Samarinda Jadi Tersangka

Press Release Polsek Samarinda Kota, Kasus Pencurian Splicer Kabel Fiber Optik, Melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Dedy Lantang, Rabu (7/5/2025) ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Upaya pencurian alat penyambung kabel optik milik PT Telkom di Samarinda akhirnya terendus polisi. Pelakunya tak lain adalah seorang teknisi lapangan perusahaan sendiri. Aksinya terbongkar setelah mencoba menjual barang curian melalui aplikasi Telegram.

Kasus ini diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dalam konferensi pers pada Rabu (7/5/2025). Kanit Reskrim Dedy Lantang menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Kantor Koperasi Telkom yang terletak di Jalan Awang Long, Kecamatan Samarinda Kota.

Awal mula kasus ini terkuak saat manajer koperasi, AG, melakukan audit rutin terhadap isi gudang sekitar pukul 15.00 Wita. Dari pemeriksaan itu, tujuh unit splicer atau alat penyambung kabel optik diketahui raib, menyebabkan kerugian sekitar Rp78,2 juta bagi PT Telkom.

Baca Juga:  28 Adegan Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Tewasnya Seorang Pria di Jalan Ahmad Dahlan Samarinda

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada SA (23), seorang teknisi yang telah bekerja selama enam tahun. SA ditetapkan sebagai tersangka setelah jejak digitalnya terlacak saat menawarkan dua unit splicer merek Kf11 Switch dan Johnwit seharga Rp7 juta melalui Telegram kepada rekan di Balikpapan.

“Penawaran ini memicu kecurigaan karena nomor seri barang yang ditawarkan cocok dengan alat yang hilang dari gudang Samarinda,” ungkap Dedy.

Barang bukti berupa dua unit splicer akhirnya ditemukan di rumah SA di kawasan Jalan Lumba-Lumba. Dalam pengakuannya, SA mencuri saat berjaga malam. Ia masuk ke gudang, mengambil alat, lalu mengembalikannya ke pos satpam keesokan pagi agar tak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga:  Remaja 16 Tahun di Balikpapan Curi HP dan Ayam Tanpa Busana

“Saya berniat menjual alat tersebut untuk bayar utang,” kata SA kepada penyidik.

Beruntung, splicer belum sempat berpindah tangan. Informasi penawaran itu lebih dulu sampai ke manajer area Balikpapan yang sigap melapor setelah mencocokkan nomor seri alat dengan database inventaris.

Polisi masih mendalami apakah ada barang lain yang ikut digasak.

“Kami terus telusuri kemungkinan kerugian lain,” tutup Dedy. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co