Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Sopir Truk Kecelakaan Maut Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Foto sopir truk kontainer yang jadi penyebab kecelakaan maut di Rapak Balikpapan. (Foto : istimewa)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co M Ali, sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (21/1/2022). Saat kecelakaan terjadi, tersangka mengemudikan truk yang sedang membawa kontainer seberat 20 ton.

Kontainer itu disebut berisi kapur pembersih air. Kepada polisi, tersangka mengaku akan melakukan perjalanan membawa kapur pembersih air tersebut ke Balikpapan Barat.

Tetapi saat berada di turunan Simpang Rapak, rem truk tersangka mengalami blong hingga hilang kendali menyeruduk sejumlah pengendara.

“Sudah (Tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo.

Tersangka dijerat pasal 310 UU no 22 tahun 2009 Tentang Lalau lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di juncto kan dengan pasal 359 KUHP.

“Ancamannya 6 tahun penjara,” pungkas Yusuf.

Usai kecelakaan terjadi, foto M Ali, sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut itu beredar di media sosial. Nampak M Ali yang mengenakan baju kerah berwarna merah, foto itu bisa dilihat di beberapa akun-akun media sosial.

Salah satu foto yang muncul lainnya, adalah foto M Ali yang sedang duduk di sofa hitam. Ia terlihat menunduk dan pada tangan kanannya, ada terjepit rokok di jarinya. Sementara di tangan kirinya, terlihat mengenakan jam tangan.

Kenapa tak banting stir ke kiri?

Seperti diketahui, video detik-detik kecelakaan maut beredar di sosial media. Banyak warganet berkomentar, mengapa sopir tak banting stir ke kiri sehingga tak menyasar ke antrean kendaraan yang saat itu sedang berhenti di lampu merah.

Dalam video itu, nampak arah truk kontainer malah menyasar ke kanan sehingga menyapu bersih kendaraan roda dua dan roda empat di depannya. Terkait itu, pihak kepolisian memberi respon mengapa sopir truk kontainer M Ali tak banting stir ke kiri.

Disampaikan polisi, kondisi terdesak bisa saja membuat M. Ali tak banting stir ke kiri, mengarah ke semak-semak.

“Kondisi urgen (terdesak) seperti itu mungkin manusia tidak dapat berpikir dengan cerdas. Karena itu kan waktunya hitungannya detik kan gitu,” kataKabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, dilansir dari detik.com

Ia lanjutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kecelakaan dikarenakan truk tronton mengalami rem blong. “Dari hasil pemeriksaan awal kita, kecelakaan itu didominasi karena faktor truk tronton itu remnya blong, ditambah faktor geografis dari ruas jalan tersebut itu menurun,” katanya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co