Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Andi Harun mengatakan bahwa pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 yang berlangsung di Kota Tepian menggunakan APBD Kalimantan Timur dan APBD Kota Samarinda.
“Pelaksanaan MTQ ini menggunakan APBD Provinsi dan APBD Kota Samarinda,” ucap Andi Harun yang juga merupakan Ketua MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Kaltim di Kota Samarinda.
Adapun, pelaksanaannya berdasarkan surat penunjukan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Sekretaris Daerah No. 451.14/4010/B.Kesra/2021 tentang penyelenggaraan MTQ ke-43 tingkat provinsi tahun 2022.
Selain itu, juga sesuai nomor Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor. 451.14/K.231/2021 tentang menunjuk kota Samarinda sebagai tempat penyelenggaraan MTQ ke-43.
MTQ ini bertujuan sebagai wahana silaturahim dan pendorong semangat minat baca atau pemahaman serta pelaksanaan nilai-nilai Al-Qur’an. Sehingga ke depannya, umat islam mampu membangun kesholehan diri dan kesholehan sosial.
Menurutnya, MTQ bukan sekedar lomba untuk qori, qori’ah, dan hafidz, hafidzah terbaik. Akan tetapi, MTQ merupakan upaya kongkrit umat islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Al-Qur’an sebagai kompas dan pedoman hidup.
“Sehingga melalui MTQ ini diharapkan dapat mewujudkan generasi Qur’an di Kaltim berdaulat, dan beradab dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.
Kepesertaan MTQ tingkat provinsi ini diikuti 9 kota/kabupaten di seluruh wilayah Kaltim. Dan, ada sekitar 847 kafilah di seluruh Kaltim yang mengikuti MTQ ke-43 ini.
Detailnya, Samarinda 98 kafilah, Kutai Kartanegara 147 kafilah, Balikpapan 107 kafilah, Kutai Timur 80 kafilah, Bontang 80 kafilah, Paser 95 kafilah, Berau 80 kafilah, Penajam Pasir Utara 80 kafilah, Kutai Barat 80 kafilah dan Mahulu tidak mengirimkan kafilahnya.
Kemudian, untuk golongan musabaqah yang dipertandingkan di antaranya tilawah taril, tilawah anak-anak, tilawah remaja, tilawah dewasa, tilawah cacat netra. Kemudian, Qiro’at Mujawwad Remaja, Qiro’at Mujawwad Dewasa, Qiro’at Murattal Remaja, Qiro’at Murattal Dewasa.
Sedangkan untuk cabang Hifdzil Qur’an yaitu 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz. Tafsir AL-Qur’an yakni tafsir bahasa arab, tafsir bahasa indonesia dan tafsir bahasa inggris.
Lalu, ada juga perlombaan membuat kaligrafi naskah, kaligrafi hiasan mushaf
kaligrafi dekorasi serta kaligrafi kontemporer.
“Kita juga memperlombakan hafalan 100 hadits bersanad dan hafalan 500 hadits tanpa sanad. Serta MKTIQ, MFQ dan MSYQ,”
Mantan Legislator Karangpaci itu pun berharap agar Al-Qur’an menjadi pedoman bagi kehidupan dan mendorong umat Rahmatan lil ‘Alamin.
“Apapaun latar belakangnya, kita ingin generasi saat ini menjadi fondasi kokoh yang senantiasa cinta Qur’an,” harapnya.
(APR/ADV/Diskominfo)