Klausa.co

Samsun Pertanyakan Alasan Perusahaan Tambang di Kaltim Berikan Dana CSR-nya di Luar Daerah

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun akan melakukan panggilan terhadap semua perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Hal ini dilakukan Samsun setelah mengetahui salah satu Perusahaan Tambang Batubara di Benua Etam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Dunia Pendidikan ke luar daerah.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah data atau nama-nama perusahaan pertambangan yang ada di Benua Etam untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kita akan coba panggil perusahaan-perusahaan PKP2B yang seperti itu, kita juga sudah mulai menghimpun data-datanya,” bebernya, Rabu (11/5/2022).

Harapan politikus PDI Perjuangan ini, perusahaan yang mengantongi izin PKP2B bisa kooperatif saat dipanggil. Tujuannya, agar legislatif juga bisa mengetahui permasalahan perusahaan sehingga menyalurkan dana CSR jauh-jauh.

Baca Juga:  Masyarakat Jangan Panik, Wabah PMK Belum Masuk ke Kaltim

“Kita harap mereka kooperatif, kita panggil. Kita duduk bareng, kita cari apa masalahnya. Kenapa harus jauh-jauh ke luar Kaltim, sementara Kaltim sangat membutuhkan,” tegasnya.

“Jika tahu permasalahannya, ini bisa menjadi otokritik buat Kaltim. Apakah pemerintah daerah memang tidak menjalin hubungan yang baik dengan perusahaan,” sambungnya.

Maka, kejadian ini menjadi hal yang perlu dicermati bersama. Karena seyogyanya, baik pemerintah daerah maupun perusahaan itu harus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan bersama di Benua Etam.

Ia menambahkan, penyaluran CSR ke luar Kaltim ini dirasa Samsun benar-benar tidak elok dan bijak ketika sebuah perusahaan beroperasi di Kaltim dan mengambil sumber daya wilayah tersebut.

Bahkan, yang merasakan dampaknya adalah orang Kaltim. Namun, malah orang di luar Benua Etam yang menikmati dana tersebut secara langsung.

Baca Juga:  8.630 Warga Binaan KaltimTara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan, 121 Orang Langsung Bebas

Apabila perusahaan mengungkapkan hal tersebut merupakan pengabdian kepada masyarakat di Dunia Pendidikan kata Samsun, masyarakat Kaltim juga sangat membutuhkannya untuk pengembangan Pendidikan.

Misalnya saja dana ratusan juta itu digunakan untuk memberikan beasiswa kepada Mahasiswa Kaltim. Tentu saja, banyak yang bisa menikmati dan mendapat manfaat dari dana tersebut.

Ke depannya, Legislator Karangpaci itu berharap agar Perusahaan-Perusahaan pemegang izin PKP2B lebih maksimal lagi dalam penyaluran CSR-nya untuk Benua Etam. Karena, ada banyak bidang yang bisa dibiayai, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan lainnya.

Selain itu, Samsun juga mengajak pemangku kepentingan, dalam hal ini eksekutif, untuk melakukan koreksi kebijakan agar bisa maksimal untuk Kaltim.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan Merupakan Sumpah ASN, Hadi: Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja

“Perusahaan yang menyalurkan dana CSR-nya ke luar Kaltim tidak layak mendapat Kaltim CSR Award,” tegasnya ketika disinggung mengenai pemberian penghargaan kepada sejumlah perusahaan di Kaltim melalui ‘Kaltim CSR Award’.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co