Jakarta, Klausa.co – Rapat Paripurna yang dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat tersebut dan memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Pilkada karena tidak mencapai kuorum.
“Rapat Paripurna tidak mencapai kuorum, sehingga pengesahan RUU Pilkada tidak dapat dilanjutkan,” ujar Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
Ia menambahkan bahwa Rapat Bamus (Badan Musyawarah) akan dijadwalkan ulang untuk membahas kelanjutan Rapat Paripurna. Setelah mengetuk palu tanda pembatalan, Dasco, yang juga mantan pimpinan Komisi III DPR RI dan Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), meninggalkan ruang rapat dan memberikan keterangan pers. Ia menjelaskan bahwa rapat telah ditunda selama 30 menit, namun kuorum tetap tidak tercapai.
“Setelah diskors selama 30 menit, peserta rapat masih tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak bisa diteruskan,” jelasnya.
Dalam cuitan terbarunya, Dasco menyatakan bahwa pendaftaran pilkada serentak 2024 akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digugat oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
“Pada saat pendaftaran pilkada pada 27 Agustus nanti, yang akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” katanya.
Sementara di luar gedung perlemen, ribuan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gerbang Pancasila, Kompleks MPR/DPR/DPD RI. Salah satu tuntutan mereka, menolak disahkannya RUU Pilkada.
Dikutip dari JPNN.com, massa dalam aksinya bahkan sampai merobohkan pintu Gerbang Pancasila karena ingin memasuki area DPR untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Pilkada.
Hanya saja, massa tidak bisa memasuki area dalam Kompleks Parlemen karena polisi membuat barier untuk menghalangi mahasiswa masuk. Massa kemudian meminta polisi untuk memanggil Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar mau mendengar aspirasi ribuan mahasiswa.
“Bapak polisi, kalau tidak mau ribet, panggil Sufmi Dasco. Panggil Sufmi Dasco,” tantang seorang mahasiswa dalam orasinya.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR di tingkat I telah menyetujui RUU Pilkada untuk dibawa ke tingkat selanjutnya pada Rabu (21/8/2024). Delapan fraksi, yaitu Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PPP, menyetujui RUU tersebut. Hanya PDI Perjuangan yang menolak karena berbenturan dengan keputusan MK. (Nur/Mul/Klausa)