Samarinda, Klausa.co – Masyarakat yang tergabung di dalam Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur menyambangi Mako Polresta Samarinda. Mereka melaporkan Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan dengan sebutan ‘tempat jin buang anak. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, pada Minggu (23/1/2022) sore.
“Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya,” kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.
Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian.
“Sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, jelasnya.
Mereka permasalahkan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut ‘tempat jin buang anak, ‘genderuwo’, kuntilanak’ hingga kata ‘monyet’. Dugaan penghinaan itu dapat menyulut masyarakat Kalimantan.
“Sebagaimana terdengar didalam video yang sedang viral di sosial media. Dugaan berita bohong ini dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sara,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, dan mendesak Edi Mulyadi untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakaat Kalimantan Timur.
Menurut Daniel, Edy Mulyadi melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” terangnya.
Selain itu, dalam potongan video berdurasi 57 detik yang tengah viral, disebutkan kalau Edy Mulyadi merupakan caleg dari partai PKS. Menanggapi hal itu, Humas DPW PKS Kaltim, Abdul Rohim menegaskan bahwa Edy Mulyadi bukanlah kader dari partai PKS.
“Dia (Edy Mulyadi) bukan kader dari PKS, kita sudah tracing dan konfirmasi ke DPP disana,” ucapnya.
Menurut Rohim, potong video tersebut merupakan upaya oknum yang ingin mengadu domba PKS dengan masyarakat Kalimantan. “Kita sudah lihat video aslinya, memang Edy tidak ada menyebut bahwasanya dia kader PKS, kami melihat ini upaya adu domba,” bebernya.
Oleh sebab itu, Rohim berharap agar masyarakat tidak sampai terpancing atas adu domba yang melibatkan partai PKS. Dalam kesempatan ini, Rohim turut menyampaikan dukungannya atas pelaporan yang di tujukan kepada Edy Mulyadi.
“Ini tidak bisa di tolerin, narasi yang di sampaikan Edy Mulyadi, narasi tidak patut. Dan bisa memecah bela masyarakat, Kami mendorong masyarakat yang keberatan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tutupnya.
(Tim Redaksi Klausa)