Samarinda, Klausa.co – Sebagai bentuk upaya guna membantu warga di tengah fenomena kelangkaan minyak goreng, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan berbagai hal mulai dari penyaluran minyak goreng curah hingga berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk menindak oknum penimbun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bahkan menyatakan telah berkomunikasi dengan Forkopimda Kota Samarinda agar melakukan pemeriksaan stok minyak goreng di seluruh distributor yang ada di Kota Tepian.
Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan oknum retail yang menimbun stok minyak goreng yang tersedia, sehingga terjadinya kelangkaan salah satu bahan pokok masakan tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres, Dandim, dan Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda. Untuk mengkroscek dugaan ini,” ucap Andi Harun saat ditemui di Balaikota, Rabu, 16 Maret 2022 kemarin.
Diduga, sedikitnya ada 110.000 stok dan 7.000 stok minyak goreng yang ditimbun oleh dua retail besar di Samarinda. Agar fenomena kelangkaan bahan baku utama masakan ini terselesaikan, maka Pemkot Samarinda menyatakan sedia membeli minyak goreng dari para retail dengan harga yang telah ditetapkan.
“Karena harga minyak mereka itu, kita duga dibeli dengan harga Rp 12 ribu kemudian dijual dengan harga Rp 14 ribu,” ungkap Andi Harun.
“Nah kami pemkot menawarkan akan membeli dengan harga Rp 14 ribu, mereka akan tetap untung,” sambungnya.
Andi Harun juga menyebutkan, bahwa upaya itu ditempuh guna mengurangi kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat.
“Bagi pemerintahan asas tertinggi ialah, melindungi keselamatan warga negara. Ini hukum tertinggi bagi negara,” sebutnya.
Sebab itu, Andi Harun merasa hal tersebut merupakan solusi yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Dirinya juga menjaminkan namanya sebagai wali kota atas pembayaran minyak goreng tersebut.
Nantinya, tegas Andi Harun, minyak goreng yang telah dibeli akan segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga lebih murah.
“Mudah-mudahan ke 2 pasar modern ini bersedia, apabila mereka (pasar modern, Red) tidak bersedia, kami harus memastikan pola penjualan tidak lagi seperti sekarang yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)