Samarinda, Klausa.co – Nasib apes menimpa seorang pria yang diduga bagian dari jaringan pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Samarinda. Mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarainya tiba-tiba terbakar di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu siang (1/2/2025). Insiden ini tentu memicu kepanikan warga.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, merespons kejadian ini dengan mengeluarkan instruksi tegas. Ia menilai kasus ini tak sekadar kecelakaan biasa. Menurut perwira melati tiga itu, insiden ini menjadi bukti jaringan penimbun BBM subsidi masih beroperasi meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan.
“Pasalnya, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Menunjukkan masih ada celah yang dimanfaatkan para pelaku. Saya sudah perintahkan Kasat Intel dan Kasat Reskrim untuk menindak tegas. Seluruh pemilik SPBU di Samarinda akan dikumpulkan untuk diberikan instruksi langsung,” tegas Hendri.
Menurutnya, SPBU harus lebih selektif dalam melayani pengisian BBM, terutama bagi kendaraan yang telah dimodifikasi untuk praktik pengetap BBM. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tak hanya menimpa pemilik kendaraan, tetapi juga SPBU yang bersangkutan.
“SPBU tidak boleh melayani kendaraan yang sudah jelas dimodifikasi untuk menimbun BBM. Jika ada yang tetap membandel, pemilik SPBU akan ikut diperiksa,” ujarnya.
Sementara itu, korban yang berada di dalam Avanza nahas tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie. Kondisinya yang belum stabil membuat polisi belum bisa meminta keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa mobil tersebut memang dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal.
“Di kendaraan itu jelas ada modifikasi untuk mengetap BBM,” ungkap Hendri.
Penyelidikan kini terus berjalan, termasuk penelusuran jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak lalu lintas untuk memastikan kepemilikan kendaraan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran.
“Kami butuh penyelidikan lebih lanjut sampai menunggu si pemilik kendaraan ini bisa ditanyakan. Kami akan telusuri lebih dalam,” tutup Kapolres. (Yah/Fch/Klausa)