Samarinda, Klausa.co – Kericuhan pecah di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (1/9/2025) malam. Aparat kepolisian membubarkan ribuan massa Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menggunakan mobil water cannon dan tembakan gas air mata setelah aksi unjuk rasa melewati batas waktu penyampaian aspirasi.
Massa yang awalnya bertahan enggan bubar langsung kocar-kacir. Sebagian melarikan diri ke arah Jalan Tengkawang dan Jalan M Said, sementara kelompok lain memilih melawan dengan melempari batu dan botol ke arah aparat.
“Awalnya sudah kami imbau secara persuasif, tapi tidak diindahkan. Karena itu, pembubaran dilakukan menggunakan Armoured Water Cannon dan dibantu pasukan Brimob,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, usai kejadian.
Situasi baru bisa terkendali sekitar pukul 19.20 Wita setelah kerumunan terakhir di Jalan Tengkawang mundur menuju Islamic Center, titik kumpul awal aksi. Dua anggota polisi dilaporkan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Catatan kepolisian menyebut lebih dari 2.000 orang terlibat dalam aksi yang berlangsung sejak siang. Pesertanya berasal dari berbagai kalangan. Dia antaranya, mahasiswa lintas kampus, elemen masyarakat sipil, hingga komunitas pengemudi ojek online.
Aliansi MAHAKAM menyuarakan banyak isu, mulai dari penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan mewah anggota DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, hingga RUU Masyarakat Adat. Selain itu, mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, pencabutan undang-undang yang dinilai merugikan rakyat, serta penghentian praktik oligarki dan kejahatan ekologis.
Kehadiran pengemudi ojek online memberi sorotan tersendiri. Selain menuntut perlindungan profesi, mereka juga membawa isu solidaritas atas meninggalnya rekan mereka, Affan Kurniawan, dalam tragedi aksi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Disinggung kemungkinan adanya gelombang aksi berikutnya, Kapolresta menyebut pihaknya masih memantau situasi.
“Kami belum bisa pastikan apakah akan ada aksi lanjutan atau tidak,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)














