Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Menuju Pilkada 2024,Golkar Kaltim Buka Panggung Penjaringan Calon Pemimpin Daerah

Sekretaris Golkar Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dengan dinamika politik Bumi Etam yang kian menggeliat, DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengeluarkan surat instruksi yang menandai dimulainya proses penting dalam kancah pemilihan kepala daerah. Surat ini ditujukan kepada para Ketua DPD Partai Golkar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, menginstruksikan mereka untuk memulai rekrutmen atau penjaringan calon-calon yang akan bertarung di panggung politik sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sekretaris Golkar Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin—yang akrab disapa Ayub—menegaskan bahwa batas waktu untuk rekrutmen atau penjaringan ini ditetapkan hingga tanggal 22 April 2024.

“Ini berlaku untuk semua tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ayub menyerukan kepada para politikus, tokoh masyarakat, dan warga yang memiliki aspirasi untuk memimpin, agar tidak ragu mendaftarkan diri dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ayub.

Baca Juga:  Sanitasi Warga Bukit Biru Diperbaiki, Pemkab Kukar Beri Bantuan Toilet Baru

Sementara itu untuk pemilihan gubernur, Golkar Kaltim membuka kesempatan bagi calon wakil gubernur saja, mengingat posisi gubernur telah diisi oleh Rudy Mas’ud, sesuai keputusan Rapimda Golkar Kalimantan Timur tahun 2022. Rudy Mas’ud, yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Kalimantan Timur dan anggota DPR RI, telah dipastikan akan mengemban amanah tersebut.

Advertisements

Ayub, yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Kartanegara, menjelaskan bahwa rekrutmen atau penjaringan untuk posisi walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati juga telah dibuka oleh DPD Partai Golkar di tingkat kabupaten dan kota.

“Siapapun yang berkeinginan untuk maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah di bawah bendera Partai Golkar, dapat mendaftarkan diri pada panitia rekrutmen atau penjaringan yang telah dibentuk,” tegasnya.

Baca Juga:  Gibran Siap Lanjutkan dan Sempurnakan Program Pemerintahan Jokowi

Ditanya soal individu-individu yang telah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota, Ayub menambahkan bahwa surat penugasan tersebut memberikan nilai prioritas bagi mereka. Namun, ia juga menekankan bahwa kesempatan tetap terbuka lebar bagi politikus, tokoh masyarakat, cendekiawan, dan pengusaha untuk mendaftar dan berjuang bersama Partai Golkar dalam Pilkada 2024.

“Semua calon akan melalui proses survei untuk memastikan bahwa Partai Golkar hanya akan mencalonkan individu yang memiliki peluang menang yang kuat,” ujarnya.

Advertisements

Berdasarkan Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, pendaftaran untuk rekrutmen atau penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dibuka mulai besok, 16 April 2024, dan akan ditutup pada tanggal 22 April 2024. Batas akhir ini bersifat tentatif, tergantung pada situasi politik yang berkembang di daerah.

Baca Juga:  Dokter Wanita di Samboja Tewas Dibacok, Gara-gara Geser Batas Tanah

Persyaratan bagi calon yang ingin mendaftar telah ditetapkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020. Persyaratan umum mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara persyaratan khusus mencakup prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), kapabilitas dan akseptabilitas, kesediaan untuk meluangkan waktu dan bekerja sama secara kolektif dalam partai, kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, serta kesediaan untuk menandatangani surat perjanjian yang mengikat mereka untuk melaksanakan visi, misi, dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co