Klausa.co

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Gedung KPK (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Selasa (7/1/2024), tim penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi kediaman pribadi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan di Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui barang bukti apa saja yang ditemukan penyidik di lokasi penggeledahan.

Kasus yang menjerat Hasto berakar pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, 8 Januari 2020. Dalam operasi itu, KPK menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Macet di Bank Kaltim-Kaltara

Mereka diduga menerima suap dari Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang tengah mengurus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Namun, Harun berhasil melarikan diri dan sejak 29 Januari 2020 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri.

KPK tidak hanya berhenti pada Harun. Dalam pengembangan kasus, pada 23 Desember 2024, penyidik menetapkan Hasto sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pemberian suap untuk pengurusan PAW dan upaya perintangan penyidikan. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co