Samarinda, Klausa.co – Sengketa lahan antara warga dari empat desa di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, dengan PTPN IV Regional V disoroti serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka berkomitmen persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu harus segera menemukan jalan keluar tanpa memperkeruh suasana di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan bahwa dewan akan mendorong ruang dialog antara masyarakat dari Desa Lombok, Pait, Sawit Jaya, dan Pasir Mayang dengan manajemen PTPN IV. Aspirasi warga yang menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan bakal menjadi fokus pembahasan.
“Kami ingin penyelesaian yang adil bagi masyarakat dan perusahaan. Prinsipnya, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa merugikan kedua belah pihak, itu yang akan kami tempuh agar situasi tetap kondusif,” ujar Yenni, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pengaduan warga yang disampaikan ke Komisi I DPRD Kaltim akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan, DPRD berencana mengawal langsung persoalan ini hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Nantinya Komisi I akan kami dampingi untuk menyampaikan persoalan ini ke Kementerian ATR/BPN. Kami harap tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya,” tegas politisi PKB itu.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat berkunjung ke Kaltim pada 24 Oktober 2025, menyoroti praktik alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan oleh sejumlah pelaku usaha. Ia menegaskan masih ditemukan perusahaan yang membuka kebun sawit di kawasan hutan maupun menerapkan pola kemitraan plasma yang tidak berasal dari HGU mereka.
Praktik seperti itu, kata Nusron, akan ditertibkan agar sesuai regulasi. Termasuk persoalan tumpang tindih antara lahan masyarakat dan aset negara seperti milik pemda, BUMN, TNI, maupun Polri.
“Kalau hanya pakai kacamata hukum, hasilnya cuma benar-salah atau kalah-menang. Kami ingin rumusan yang berorientasi pada kemanusiaan sehingga hasilnya win–win solution,” ujar Nusron.
Dengan dukungan DPRD Kaltim dan kesiapan Kementerian ATR/BPN membuka ruang penyelesaian, warga Long Ikis berharap konflik lahan yang berlarut dapat segera menemukan kepastian. (Din/Fch/Klausa)















