Samarinda, Klausa.co – Baru sehari berlalu setelah debat panas Pemilihan Gubenur Kalimantan Timur (Pilkada Kaltim) 2024, tim pemenangan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi bergerak cepat. Senin pagi (4/11/2024), surat resmi mereka meluncur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bukan sekadar protes biasa, langkah ini adalah sinyal serius, ada yang mereka anggap tak beres dalam tata tertib debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
Debat yang berlangsung Minggu malam (3/11/2024) di Studio CNN Indonesia, Jakarta, sebenarnya baru saja dimulai ketika Hadi Mulyadi melayangkan interupsi tajam. Poin utama keberatan itu tertuju pada pasal ke delapan tatib debat. Menurut Hadi, aturan ini justru memecah pasangan calon dalam debat dan melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
“Debat itu antar pasangan calon, bukan untuk memisahkannya. Kami satu tim, dan tatib ini membuat kami terlihat terpecah,” ucap Hadi dengan nada tak terima.
Namun, jawaban singkat Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, seolah menyiratkan bahwa protes ini tidak mudah direspons. “Hubungi Divisi Parmas,” tulis Fahmi dalam pesan teksnya.
Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner Divisi Parmas, menambahkan bahwa tatib sudah melalui persetujuan setiap LO (liaison officer) pasangan calon dan sepenuhnya mengacu pada Peraturan KPU terbaru.
Tak puas, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady, menyatakan bahwa pihaknya telah menyertakan bukti-bukti yang cukup kuat dalam surat yang mereka kirimkan ke DKPP. Menurut Iswan, ada indikasi ketidakadilan yang dirasakan saat beberapa panelis seolah-olah menekan pasangan Isran-Hadi.
“Bukti rekaman tiga pertanyaan yang bersifat tendensius sudah kami sertakan sebagai bagian dari laporan,” ungkap Iswan.
Dalam momen yang berlangsung panas di ruang transit CNN sebelum debat dimulai, Iswan dan tim bahkan sempat berdebat langsung dengan perwakilan KPU Kaltim, mendesak perubahan tatib. Bagi Iswan, aturan yang memisahkan calon gubernur dan wakil gubernur dalam debat itu jelas melanggar regulasi KPU.
“Kami minta tatib ini diubah, tapi respons KPU tak berubah. Akhirnya, jalan terakhir adalah melapor ke DKPP,” tegasnya.
Tim hukum Isran-Hadi, yang dipimpin oleh Roy Hendrayanto, melihat lebih jauh dari sekadar tatib debat. Mereka mengendus indikasi ketidaktertiban dalam penyusunan pertanyaan yang menguntungkan pasangan calon lainnya. Roy curiga bahwa beberapa jawaban yang disampaikan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji tampak sudah dipersiapkan secara matang, seolah mereka telah mengetahui arah pertanyaan sebelum debat dimulai.
“Pertanyaannya besar: apakah mungkin ada kebocoran? Kami butuh transparansi dan jaminan keadilan dalam setiap sesi debat,” tandas Roy.
Menurutnya, ini bukan sekadar soal teknis debat, tapi tentang integritas penyelenggara pemilu. Roy mendesak agar KPU Kaltim merevisi komposisi panelis untuk debat selanjutnya, memastikan adanya profesionalisme dan netralitas.
“Panelis yang netral, berintegritas, dan kredibel harus dihadirkan. Ini soal kepercayaan publik,” ujarnya lantang.
Tim Isran-Hadi yakin, langkah mereka mengajukan protes ke DKPP adalah bentuk upaya menjaga kredibilitas demokrasi di Kaltim.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat bisa memilih dengan informasi yang adil dan jelas. Ini bukan sekadar debat, tapi tentang masa depan demokrasi,” tutup Iswan. (Nur/Fch/Klausa)