Klausa.co

Kajian Aset Daerah Harus Komprehensif, Masa Kerja Pansus I DPRD Samarinda Diperpanjang

Ketua Pansus I DPRD Samarinda Joha Fajal. (Foto : Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klaus.co Pansus I DPRD Samarinda yang menangani aset daerah diperpanjang masa kerjanya, setelah diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (31/1/2022) kemarin.

Hal ini dilakukan mengingat peninjauan aset bergerak maupun yang tidak masih memerlukan telaah mendalam.

Ketua Pansus I Joha Fajal mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam satu pekan ke depan, untuk membahas aset daerah. Terutama aset bergerak yang tidak bisa difungsikan. Pun aset lain yang belum dilakukan inventarisasi secara baik oleh Pemkot Samarinda hingga saat ini.

“Semua ini harus diserahkan. Ada juga beberapa masukan mengenai ini. Berdasarkan masukan ada ketentuan untuk dilakukan kajian secara akademis,” terangnya pada awak media.

Baca Juga:  Sudah 15 Kali, Kapal Tabrak Pilar Jembatan Mahakam

Terkait perpanjangan, Joha menjelaskan hal ini dikarenakan dalam penyusunan Raperda tentang Aset Daerah hingga ke pengesahan menjadi perda nantinya, pihaknya perlu berhati-hati. Ia mengatakan pansus memiliki waktu setidaknya 6 bulan untuk menuntaskan tugasnya.

Legislator dari fraksi Nasdem ini melanjutkan selama masa kerja pansus sejak pertengahan 2021 silam, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Mudah-mudahan sebelum 6 bulan itu sudah selesai, kita harap dari sekarang 2 sampai 3 bulan itu sudah rampung,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co