Bali, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022 di Ballroom Anvaya Beach Resort Bali pada Senin (9/5/2022).
Rakernas yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah di Indonesia ini merupakan peluang besar bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) untuk meminta keadilan guna mensenjahterakan rakyat.
Oleh sebab itu, Isran Noor tidak henti-hentinya berjuang maju agar penerimaan dana bagi hasil (DBH) bisa menguntungkan daerah.
Dihadapan sejumlah gubernur dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pria kelahiran Sangkulirang itu menegaskan bahwa pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah untuk bisa membangun daerahnya lebih maksimal.
Menurutnya paling tidak, apabila daerah tidak menerima 60 persen dari DBH. Setidaknya penerimaan daerah minimal 50 persen dari penerimaan Negara. Semua ini harus diperjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan SDA yang menyokong devisa negara,” ungkapnya dalam Rakor Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (KHPD).
Ia menegaskan bahwa selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah. Sebaliknya, daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam, jalan rusak dan konflik sosial.
“Memang tidak minta keadilan seutuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan, karena pembangunan belum merata dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” katanya disambut aplusan ratusan peserta rakor.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)