Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Ismunandar Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang

Mantan Bupati Kutim Ismunandar sekaligus terpidana kasus gratifikasi proyek infrastruktur ketika akan menjalani pemeriksaan di KPK Tahun 2020. (Google)

Bagikan

Klausa.co – Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) sekaligus terpidana kasus gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim, Ismunandar selamat dari kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Seperti diketahui, kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB itu, merenggut nyawa 41 narapidana. Pihak Lapas Kelas I Tangerang memastikan, dari seluruh korban tidak ada narapidana yang memiliki latar belakang kasus tindak pidana korupsi.

Sehingga kondisi Ismunandar dapat dipastikan selamat dari korbaran api pada Rabu dini hari itu. Selain Ismunandar, sang istri Encek Unguria Firgasih yang berbeda lokasi penahanannya, juga dipastikan selamat dari kebakaran.

Hal tersebut dipastikan langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ketika dikonfirmasi media ini Rabu (8/9/2021) sore. “Informasi yang kami terima, tidak (menjadi salah satu korban),” ungkap Ali Fikri lewat pesan singkatnya.

Baca Juga:  Pria di Bulungan Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil dan Melahirkan
Advertisements

Diberitakan sebelumnya, Ismunandar dan istrinya Encek Unguria Firgasih sekaligus mantan Ketua DPRD Kutai Timur, dipindahkan lokasi penahanannya di Lapas Kelas I Tangerang. Untuk terpidana Ismunandar ditempatkan di lapas Kelas I Tangerang. Sedangkan istrinya ditempatkan di Lapas perempuan Kelas II Tangerang.

Adik Ismunandar, Sri Wahyuni ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, pasca kebakaran di Lapas Tangerang, dirinya telah terhubung langsung dengan mantan Bupati Kutim itu. “Alhamdulillah, bapak (Ismunandar) selamat dari kejadian itu, lokasinya memang agak berdekatan, cuman berbeda blok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasusnya di SP3, Irma Suryani Sebut Penyidik Polresta Samarinda Tidak Profesional dan Melanggar Kode Etik

Lebih lanjut disampaikan, pada saat terjadi kebakaran, Ismunandar bersama narapidana lainnya langsung dievakuasi dari sel tahanan menuju masjid yang berada di tengah area lapas. “Saat kejadian semuanya langsung dievakuasi ke masjid besar di lapas, tidak jauh dari tempat bapak,” terang Yuni sapaan karibnya.

Ditanya mengenai kondisi fisik Ismunandar pasca terjadinya kebakaran, Yuni menyampaikan sang kakak  dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. “Alhamdulillah, enggak kenapa-kenapa, syok juga enggak. Kondisinya bapak dan ibu saat ini sehat saja. Hanya saja kalau ibu kan beda tempat, cuman satu jalan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co