Kutim, Klausa.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, meminta pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) segera dibenahi secara menyeluruh. Pembenahan dinilai penting agar kawasan industri tersebut benar-benar siap menarik investasi.
Penegasan itu disampaikan Rudy saat meninjau langsung kawasan KEK MBTK pada Rabu (25/2/2026). Dia menyoroti sejumlah fasilitas dasar yang dinilai belum memadai, mulai dari sarana perkantoran hingga utilitas kawasan.
Menurutnya, fasilitas seperti pendingin ruangan, musala, toilet, instalasi pengolahan air, hingga penerangan kawasan harus segera diperbaiki. Tanpa kesiapan infrastruktur dasar, kawasan industri dinilai sulit menarik minat investor.
“Kalau mau tempat ini ramai dan menarik investor, fasilitasnya harus siap. Jangan sampai seperti ayam mati di lumbung padi,” tegas Rudy.
Gubernur menekankan bahwa pengembangan KEK MBTK bukan sekadar proyek kawasan industri biasa. Kawasan tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan menjadi motor transformasi ekonomi Bumi Etam, khususnya dalam mendorong hilirisasi sumber daya alam.
Selain fasilitas kawasan, Rudy juga menyoroti persoalan operasional pelabuhan. Ia menilai terdapat kekeliruan dalam mekanisme sandar kapal yang berpotensi membahayakan struktur dermaga.
Proses bongkar muat barang juga dinilai masih lambat. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan biaya logistik dan mengurangi daya saing kawasan. Di sisi lain, ia juga mengingatkan potensi pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak dari aktivitas pelabuhan.
“Investor butuh kepastian waktu dan biaya logistik yang efisien. Kalau tidak ada solusi, kita kirim surat ke Kementerian Perhubungan. Jika tetap terhambat, kita bangun dermaga sendiri,” ujarnya.
Rudy juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, tumpang tindih regulasi dapat menjadi hambatan serius bagi implementasi pengembangan KEK. Dia bahkan menyatakan siap melaporkan kondisi tersebut langsung kepada Wakil Presiden maupun kementerian terkait apabila ditemukan kendala kebijakan di lapangan.
Kepada pengelola kawasan, Rudy berpesan agar tata kelola KEK dilakukan secara profesional dan transparan. Pria yang beken disapa Harum itu menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar dalam pengelolaan kawasan.
Selain itu, ia mendorong pengelolaan berbasis perencanaan bisnis yang jelas agar pengembangan kawasan berjalan terukur dan berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir sebagai regulator dan fasilitator, bukan berbisnis dengan masyarakat. Kawasan ini harus memberi kemudahan bagi investor agar ekonomi berputar dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)













