Samarinda, Klausa.co – Pemkot Samarinda dikabarkan sedang mengaturkan sebuah agenda pertemuan, guna mengevaluasi hasil kinerja dari Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Hal tersebut dilakukan, menyusul setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), mengenai kerugian yang dialami Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) hingga senilai Rp 4,7 miliar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, kalau dirinya sudah meminta pihak Inspektorat untuk mendalami hasil temuan BPK tersebut.
“Apabila hanya masalah di administrasi, maka harus segera difasilitasi dengan mengkajinya berdasarkan perspektif penerapan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” ucapnya ketika dikonfirmasi di Balaikota, Selasa (22/2/2022) lalu.
Rencana evaluasi Pemkot Samarinda terhadap pihak Perusda BPR tersebut, rupanya mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
“Jangan sampai kehadiran perusda hanya membebani APBD, maka diperlukan evaluasi jika perusda dinilai kurang maksimal,” ungkap Fuad saat dikonfirmasi Klausa.co Rabu (23/2/2022).
Salah satu bentuk evaluasi yang didorong oleh Komisi II adalah, mengenai perombakan di jajaran direksi Perusda. Sebab kinerja jajaran direksi dinilai kurang maksimal dalam memberikan kontribusi pada kaa daerah.
“Komisi II juga terus turut serta melakukan pengawasan terhadap kewajiban-kewajiban Perusda yang harus ditunaikan kepada pemerintah setiap tahunnya,” tegasnya.
(Tim Redaksi Klausa)