Samarinda, Klausa.co – Dalam satu tahun terakhir, pendapatan kas daerah yang berasal dari pajak restoran dan rumah makan seharusnya mencapai total sekitar ratusan juta rupiah. Namun, hal tersebut tidak terealisasi karena diduga terdapat segelintir oknum yang sengaja melaporkan hasil pendapatan dengan tidak sesuai.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri menilai masih banyak pemilik usaha restoran dan rumah makan yang menyetorkan pajak ke kas daerah, namun tidak sesuai dengan persentase pendapatan.
“Sampai hari ini kami tidak tahu oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang diluar itu,” jelas Novi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (25/3).
Lebih lanjut Novi melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan DPRD Samarinda, sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan pihak Bankaltimtara, dengan memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di banyak restoran.
“Alat tersebut belum sampai satu bulan dilaporkan banyak mengalami kerusakan. Akhirnya ada beberapa restoran yang tidak mau ada Tapping Box. Padahal itu hanya untuk kami mengukurnya saja, minimal tiga bulan baru kita lihat,” terangnya lebih lanjut.
Politisi PAN ini mendorong OPD terkait agar segera melakukan pendataan ulang terhadap restoran dan juga rumah makan yang ada di Samarinda. Dengan melakukan hal tersebut, menurutnya penghasilan pajak setiap tahunnya dapat dimaksimalkan.
“Karena setiap bulannya ada restoran yang baru. Seharusnya dinas yang terkait itu peduli terhadap hal ini. Dan semestinya dinas selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,” tandas Novi.
(Tim Redaksi Klausa)