Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai tata kelola penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dibenahi agar tidak lagi menumpuk di satu wilayah sementara daerah lain minim perhatian. Dorongan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, yang menegaskan pentingnya mekanisme yang lebih terstruktur untuk memastikan pemerataan manfaat program CSR.
Menurut Darlis, ketidakseimbangan masih kerap muncul dalam praktik CSR perusahaan di Bumi Etam. Ada daerah yang menerima banyak kegiatan, sementara wilayah lain hampir tak tersentuh.
“Kita ingin tidak ada lagi daerah yang kebanjiran program sementara wilayah lain justru tidak tersentuh,” ujarnya, pada Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah menyusun skema baru untuk menyelaraskan program CSR lintas perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu menempatkan program CSR sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.
Darlis menegaskan bahwa dana CSR tetap berada sepenuhnya dalam kewenangan perusahaan. Namun pemerintah daerah punya peran penting sebagai fasilitator agar penyaluran lebih terkoordinasi.
“Pemda hanya membantu menyelaraskan pilihan program dengan prioritas pembangunan agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi,” katanya.
Dalam konsep yang dirancang, perusahaan tetap bebas menentukan bentuk kontribusi sesuai kemampuan dan kebijakan internal. Pemerintah daerah hanya menyiapkan daftar program prioritas, lokasi kegiatan, dan kebutuhan pendanaan sebagai panduan.
“Daftar itu nantinya menjadi pedoman, bukan kewajiban. Perusahaan tetap menentukan sendiri dukungan yang mereka berikan,” pungkas Darlis. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















