Samarinda, Klausa.co – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kutai Barat kembali mendapat angin segar. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan pedalaman yang selama ini tertinggal dalam pelayanan publik.
Ekti menyebut gagasan Benua Raya bukan hal baru. Wacana itu sudah berproses sejak 2019, saat tim persiapan dibentuk oleh masyarakat setempat. Namun, hingga kini belum ada komunikasi resmi antara tim pemekaran dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Timnya sudah ada sejak 2019, tapi audiensi ke provinsi memang belum dilakukan,” ujar Ekti, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, pemekaran dapat memotong jarak kendali administrasi yang selama ini menjadi hambatan utama pelayanan publik di pedalaman Kutai Barat. Dengan daerah baru yang lebih dekat dan fokus, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan diyakini bisa berjalan lebih efektif.
Ekti mencontohkan pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu yang dinilai berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sejak Mahulu dimekarkan, masyarakat jauh lebih mudah mendapat layanan,” ungkapnya.
Selain letak geografis yang menyulitkan, Benua Raya disebut memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang cukup kuat untuk berkembang sebagai daerah baru. Pemekaran, kata Ekti, bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi juga memberi ruang bagi pemerintah untuk merancang program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemekaran ini harus membawa manfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Meski menyatakan dukungan penuh, Ekti menekankan bahwa proses pemekaran harus mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Mulai dari kelengkapan administrasi tingkat kabupaten, rekomendasi provinsi, hingga keputusan pemerintah pusat. DPRD Kaltim, katanya, siap mengawal aspirasi warga sepanjang prosedur dijalankan dengan benar.
“Kalau semuanya sesuai aturan, saya yakin pemekaran Benua Raya bisa terwujud dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD kaltim)














