Samarinda, Klausa.co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemkot Samarinda semakin intensif memberikan edukasi politik kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna memastikan proses demokrasi berjalan aman dan tertib. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga ketertiban serta kesadaran hukum sepanjang tahapan pemilu.
Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menegaskan bahwa Kesbangpol Samarinda memainkan peran kunci dalam memberikan pendidikan politik kepada berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian selama pemilu,” ujar Rusmadi dalam acara Deklarasi Pemilu Damai yang digelar di Teras Samarinda, Senin (30/9/2024).
Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh beragam elemen penting, termasuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, beserta perwakilan partai politik dan unsur Forkopimda.
Selain fokus pada edukasi politik, Pemkot juga telah menggelontorkan dana hibah guna mendukung penyelenggaraan Pilkada. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai lembaga, seperti KPU sebesar Rp 54 miliar, Bawaslu Rp 17 miliar, serta bantuan kepada Kodim dan Polresta Samarinda masing-masing sebesar Rp 4 miliar dan Rp 12 miliar. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pilkada.
Tak hanya itu, tim Despilkada juga telah dibentuk untuk memantau potensi gangguan keamanan di lapangan.
“Tim ini akan mengawasi setiap perkembangan di lapangan, memastikan tidak ada gangguan yang mengancam keamanan,” tambah Rusmadi.
Kapolresta Samarinda, Ary Fadli, turut menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama pemilu. Dia berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi.
“Demi terciptanya suasana yang damai dan bebas dari konflik atau pelanggaran hukum,” ucap Ary.
Sebagai langkah konkret, Operasi Mantap Praja Mahakam 2024 telah resmi dimulai. Operasi ini akan berlangsung selama 128 hari guna memastikan keamanan di seluruh tahapan Pilkada. (Yah/Fch/Klausa)