Klausa.co

Birokrasi Mandek, DPRD Kaltim Desak Pengisian Sepuluh Kursi Eselon II yang Masih Kosong

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sepuluh kursi eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih diisi pelaksana tugas (Plt). Situasi yang berlarut ini dianggap DPRD Kaltim ditakutkan berimbas bagi efektivitas pemerintahan, terutama menjelang rangkaian program 2026.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan OPD yang dipimpin Plt memiliki ruang gerak terbatas dalam mengambil keputusan strategis. Selain tidak ideal secara struktur, rangkap jabatan yang terjadi di beberapa unit dinilai menghambat akselerasi program.

“Sudah kami sampaikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kaltim. Plt tidak bisa mengambil kebijakan penting secara penuh, karena kewenangan mereka terbatas,” ujar Salehuddin, Minggu (7/12/2025).

Tak hanya soal Plt, DPRD juga menyoroti gelombang pensiun pejabat eselon III yang terjadi hampir bersamaan. Sejumlah OPD melaporkan sekitar 200 ASN akan memasuki masa purna tugas, sehingga kebutuhan pengisian pejabat definitif makin mendesak.

Baca Juga:  Belum Ditemukan Kasus GGAPA di Kaltim, Jaya: Jika Ada Pasti Kami Rilis Tidak Ditutup-tutupi

Menurut Salehuddin, penataan jabatan eselon II dan III harus tuntas paling lambat awal 2026 agar tidak menghambat belanja kegiatan maupun pelaksanaan program OPD yang membutuhkan kepastian kepemimpinan.

Adapun sepuluh OPD yang masih kosong jabatan definitif eselon II meliputi: Dinas Perkebunan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta jabatan Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo.

“Dengan pejabat definitif, proses administrasi dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan struktural,” tutup Salehuddin. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co