Klausa.co

APBD 2026 Menyusut, Pemprov Kaltim Bersiap Rasionalisasi Tenaga Outsourcing

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mengkaji penyesuaian penggunaan tenaga outsourcing seiring menyusutnya kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan belanja daerah tetap sejalan dengan kemampuan keuangan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemprov Kaltim memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 hanya berada di kisaran Rp15,15 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi di hampir seluruh pos belanja, termasuk belanja jasa tenaga outsourcing.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tenaga outsourcing memiliki skema kerja yang berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN). Tenaga tersebut tidak berstatus sebagai pegawai pemerintah, melainkan direkrut melalui perusahaan penyedia jasa yang ditetapkan lewat mekanisme lelang oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Pejabat Lama dan Pensiunan Masih Pegang Mobil Dinas, BPKAD Kaltim Tak Mau Lagi Toleransi

“Outsourcing itu berbasis kebutuhan dan kemampuan anggaran. OPD menghitung berapa tenaga yang diperlukan, lalu dilelang melalui penyedia jasa, misalnya untuk kebersihan atau layanan pendukung lainnya,” ujar Sri Wahyuni, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, penurunan APBD Kaltim yang mencapai sekitar Rp6 triliun membuat pemerintah tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan rasionalisasi belanja. Penyesuaian ini dinilai penting agar struktur belanja daerah tetap realistis dan tidak melampaui kemampuan fiskal.

“Kita harus menyesuaikan belanja dengan kondisi keuangan. Penghematan ini konsekuensi dari menurunnya kapasitas fiskal,” katanya.

Meski demikian, Sri Wahyuni berharap kebijakan tersebut tidak berujung pada pemutusan kesempatan kerja bagi tenaga outsourcing. Ia mendorong perusahaan penyedia jasa untuk tetap mengatur pola kerja tenaga kontrak agar tetap terserap, meskipun dengan skema dan standar yang disesuaikan.

Baca Juga:  PKS dan Nasdem Berkolaborasi: Andi Harun-Saefuddin Zuhri Siap Bertarung di Pilwali Samarinda

“Mungkin tidak sama seperti sebelumnya, baik dari sisi jumlah maupun penghasilan, tetapi harapannya mereka tetap bisa bekerja,” ujarnya.

Saat ini, besaran penyesuaian anggaran masih menunggu perhitungan rinci dari masing-masing OPD. Namun, pada beberapa jenis belanja, termasuk pemeliharaan, rasionalisasi diperkirakan bisa mencapai sekitar 66 persen.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada optimalisasi serapan anggaran di sisa tahun berjalan. Sejumlah OPD menunjukkan peningkatan realisasi, meski masih terdapat perangkat daerah yang capaian keuangannya belum seimbang dengan pelaksanaan program.

“Prinsipnya, efisiensi tetap dijalankan tanpa mengorbankan pelayanan publik, sekaligus memberi ruang agar tenaga outsourcing tetap memiliki kesempatan bekerja,” tutup Sri Wahyuni. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Juknis Gratispol Sudah Terbuka, DPRD Kaltim Dorong Sosialisasi ke Kampus

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co