Samarinda, Klausa.co – Dalam agenda reses di Jalan Joyo Mulyo, Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyerap sejumlah aspirasi warga. Pertemuan pada Selasa (5/11/2024) tersebut, diwarnai keluhan masyarakat mengenai kebutuhan pokok, terutama terkait kelangkaan tabung gas, serta berbagai masalah infrastruktur yang memerlukan penanganan cepat.
Ananda mengungkapkan bahwa pertemuan itu sekaligus menjadi momen untuk mempererat hubungan dengan konstituennya yang telah memberikan mandat kepadanya sebagai wakil rakyat.
“Hari ini saya banyak bersilaturahmi dengan warga, karena sudah cukup lama tidak bertemu. Warga menitipkan banyak harapan kepada saya sebagai anggota DPRD, dan tentu kesempatan ini saya manfaatkan untuk mendengar langsung keluhan mereka,” ujarnya.
Salah satu keluhan utama yang mencuat adalah sulitnya akses terhadap tabung gas. Ananda menyoroti pentingnya penanganan atas kelangkaan gas elpiji, yang menurutnya membutuhkan solusi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
“Banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas. Ini memang masalah klasik yang terus muncul. Saya rasa perlu ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.
Ananda berjanji akan membawa isu ini ke dalam rapat dewan. Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, ia berencana menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan guna merumuskan solusi konkret.
“Nanti setelah AKD terbentuk, saya akan meminta Komisi II untuk mengadakan RDP dengan Pertamina dan Dinas Perdagangan. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi sudah menjadi persoalan di berbagai daerah lain,” tambahnya.
Selain masalah gas, isu infrastruktur juga mencuat dalam pertemuan tersebut. Nanda, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa banyak warga mengeluhkan kondisi jalan dan drainase yang tidak memadai, terutama di wilayah pemukiman.
“Warga banyak yang meminta perbaikan jalan dan drainase yang kecil dan tidak terawat. Masalah ini memang sering kami temui dalam reses, sehingga nanti kami koordinasikan dengan pemerintah kota dan kelurahan setempat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024 sebagai dasar dalam upaya peningkatan infrastruktur di kawasan tersebut.
Selain gas dan infrastruktur, persoalan pertanahan turut menjadi perhatian. Ananda menuturkan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan masalah ini mendapat penanganan yang layak.
“Tanah juga menjadi keluhan warga tadi. Saya akan memeriksanya lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Komisi I serta badan pertanahan di tingkat kota,” katanya.
Reses kali ini menjadi langkah penting bagi Ananda untuk memperkuat kedekatannya dengan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Ia berharap, melalui komunikasi yang intensif, berbagai persoalan yang ada dapat segera mendapatkan solusi konkret. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)