Klausa.co

Akademisi Usul Referendum untuk Akhiri Polemik Tapal Batas Bontang-Kutim

Akademisi Unmul, Herdiansyah Hamzah. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polemik tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan Kutim dalam uji materi wilayah Kampung Sidrap. Namun, akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah Alisa Castro, menilai tarik-menarik antar pemerintah daerah justru menyingkirkan suara masyarakat yang terdampak langsung.

“Sejak awal saya minta supaya problem tapal batas itu diserahkan kepada warga. Pendapat yang paling penting adalah perspektif warga. Harusnya itu yang dijadikan pegangan,” kata Herdiansyah, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, persoalan batas wilayah tidak boleh berhenti pada kepentingan elite daerah. Ia menyebut mekanisme referendum dapat menjadi solusi untuk mengetahui aspirasi mayoritas masyarakat.

Baca Juga:  Kritik Lambannya Penanganan Kasus Perusakan Lahan Pendidikan, Pokja 30 Desak Penegak Tidak Lemah Terhadap Korporasi

“Yang jadi polemik sekarang kan pemerintah Bontang dan Kutim. Bukan warganya. Kalau warga diberi ruang untuk menentukan nasibnya sendiri, itu yang paling sahih. Dalam dunia internasional disebut self determination. Bukan untuk merdeka, tapi untuk mengetahui pendapat mayoritas,” jelasnya.

Herdiansyah menambahkan, pilihan warga pasti rasional. Dia menyebut, warga akan condong ke wilayah yang memudahkan akses administrasi dan pelayanan publik.

“Enggak ada orang mau ke Kutai kalau kemudian menyusahkan mereka. Coba buat referendum, itu lebih bagus,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co