Klausa.co

Komisi II Minta Pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan Transparan Kelola Aset Pemprov Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke Hotel Royal Suite Balikpapan.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur melakukan pengawasan, monitoring sekaligus evaluasi terhadap seluruh asset Pemerintah Provinsi. Salah satunya, Royal Suite Hotel Balikpapan yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa monitoring ini untuk mempertanyakan perjanjian antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dan Pemprov Kaltim.

Akan tetapi, ternyata pengelola Hotel Royal Suite Balikpapan sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI. Rupanya, pengalihan itu akibat PT TBI yang tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari pak gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ucapnya di Ruang Kerja, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teukur Umar, Kota Samarinda pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:  Elpiji 3 Kilo Langka di Beberapa Titik, DPRD Samarinda Beber Penyebabnya

Berdasarkan rekomendasi BPK, pengelola Hotel Royal Suite harus bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya. Selain itu, dewan juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

Oleh karenanya, DPRD Kaltim berupaya mencarikan solusi agar permasalahan ini tidak berlanjut dan asset pemprov dapat menghasilkan. Mengingat, tingkat hunian hotel di Balikpapan sebagai penyangga IKN itu sangat menggiurkan.

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini. Pasalnya, semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki asset kita ini,” katanya.

Baca Juga:  Soroti Kasus Mangkrak dan Figur “H” di Lingkar Kekuasaan, AMAK Lanjut Datangi Kejati Desak Usut Tuntas Dugaan KKN

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar Hotel Royal Suite Balikpapan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan buat Kaltim. “Karena kami di komisi II ini kan berkonsentrasi di pendapatan daerah. Maka harus ada kontribusinya,” tegasnya.

Selanjutnya, DPRD Kaltim meminta agar pengelola bisa lebih transparan lagi dalam hal keuangan. Sebab, legislatif mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan. “Kami juga menyadarkan pengelola bahwa hotel ini berbeda dengan yang lain karena milik masyarakat Kaltim. Jadi harus dikelola dengan baik dan jangan sampai melanggar aturan,” pesannya.

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co