Lompat ke konten utama

Klausa.co

Program Samarinda Terang Didorong Jadi Prioritas 2027, DPRD Soroti Penerangan Tiga Ruas Jalan Pusat Kota

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Program Samarinda Terang diharapakan masuk dalam prioritas pembangunan 2027. Penguatan layanan penerangan jalan dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapat manfaat langsung dari penerimaan pajak sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan aktivitas di ruang publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta tidak hanya mengejar penerimaan dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ), tetapi juga meningkatkan kualitas layanan yang diterima masyarakat. DPRD Samarinda menilai penerangan jalan merupakan bagian dari layanan dasar yang perlu diperkuat dalam pembangunan 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Program Samarinda Terang menjadi salah satu agenda yang didorong untuk masuk dalam rencana pembangunan tahun depan.

“Kami mendorong Program Samarinda Terang di tahun 2027,” kata Deni, Jumat (14/8/2026).

Menurut Deni, kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan tidak bisa dipisahkan dari aspek keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pembangunan kota, kata dia, bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi juga memastikan fasilitas dasar dapat berfungsi secara optimal.

Baca Juga:  RAPBD Samarinda 2027 Berbasis Efisiensi, Belanja Prioritas Jadi Fokus

Oleh karena itu, penerimaan pajak yang bersumber dari masyarakat dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan. DPRD ingin kontribusi masyarakat melalui PPJ dapat kembali dirasakan dalam bentuk layanan penerangan yang lebih baik.

“Kita ingin tidak hanya pajaknya saja, tapi layanannya ditingkatkan,” ujarnya.

Dalam pembahasan awal Program Samarinda Terang, DPRD bersama pemerintah kota menyoroti sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kota. Tiga lokasi yang menjadi rujukan awal adalah kawasan Sutomo, Pahlawan, dan S. Parman.

Ketiga kawasan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berada di wilayah tengah kota yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. Perbaikan penerangan di ruas-ruas tersebut kemudian diarahkan menjadi bagian dari kegiatan yang disiapkan untuk tahun anggaran 2027.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Sarankan Perlunya Landasan Hukum Dalam Penertiban Pertamini

Deni menyebut rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, tahap berikutnya adalah memasukkan rencana perbaikan penerangan itu ke dalam kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.

“Yang tengah kota yang kemarin menjadi sorotan itu kawasan Sutomo, kawasan Pahlawan, kawasan S. Parman,” katanya.

Meski tiga ruas telah menjadi rujukan awal, pembahasan Program Samarinda Terang belum berhenti pada lokasi tersebut. DPRD masih akan membahas kebutuhan program bersama Pemerintah Kota Samarinda dan TAPD, termasuk tahapan pelaksanaan serta dukungan anggaran.

Langkah itu dinilai penting agar program yang disusun dapat menyesuaikan kebutuhan penerangan di lapangan sekaligus kemampuan anggaran daerah. Terlebih, pelaksanaan pembangunan saat ini juga berada dalam situasi efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Memecah Kebuntuan Pengangguran di Samarinda, Faktor Pemilihan Pekerjaan Jadi Hal Krusial

Bagi DPRD, peningkatan penerangan jalan tetap perlu menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan penerimaan yang berasal dari masyarakat kembali dalam bentuk layanan publik yang dapat dirasakan.

“Tiga rute ini sudah menjadi rujukan yang pertama untuk dilaksanakan perbaikannya dan sudah disetujui juga dengan TAPD. Tinggal kita nanti memasukkan di dalam kegiatan di tahun 2027 yang akan datang,” pungkas Deni. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co