Klausa.co

Reses DPR-RI Komisi III, H. Rudi Mas’ud: Empat Pilar Kebangsaan Menjadi Sokoguru Berbangsa dan Bernegara

Rudi Mas'ud saat menggelar reses di Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Reses adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh para Anggota Dewan yang duduk di Legislatif, baik Tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun RI. Reses bertujuan untuk menyampaikan informasi program DPR dan menyerap aspirasi dari masyarakat langsung.

Anggota DPR-RI dapil Kaltim yang duduk di Komisi 3 DPR RI Rudi Mas’ud melaksanakan kegiatan reses di lingkungan kerja PT Barokah, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 4/8/2022 malam. Dalam kegiatan reses tersebut, anggota DPR-RI Komisi 3 dapil Kaltim mengundang lapisan masyarakat dari ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat umum se-Kota Samarinda.

Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar yang wajib dilakukan oleh para Anggota DPR-RI, DPD-RI ke lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Revitalisasi Citra Niaga Tahap Dua Dikucuri Rp 40 Miliar, Ini Tiga Pekerjaan yang Dilakukan

“Ini adalah kegiatan bagaimana mengatur masyarakat kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sebagai sokoguru alias pilar utama kita hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Rudi Mas’ud yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kaltim.

Adapun Empat Pilar yang dimaksud di antaranya, Pancasila sebagai karakter bangsa, UUD 1945 sebagai sumber dari segala Hukum. Dilanjut pilar ketiga, NKRI sebagai rumah besar bersama. Terakhir, Bhineka Tunggal Ika berbeda tapi tetap satu

“Tujuan dari Empat Pilar sendiri adalah bagaimana hidup berbangsa dan bernegara bisa tentram, damai, aman, dan saling toleransi
Intinya itu,”ungkap Rudi Mas’ud.

Komisi 3 DPR-RI dalam melaksanakan fungsi tugasnya selalu bermitra dengan Polri, Kejaksaan, Kalapas dan Kemenhumkam.

Baca Juga:  Semenisasi di Jalan Cendana Terkesan 'Nanggung', Warga Sekitar Minta Diselesaikan hingga Gang 15

” Kedepan saya dalam melaksanakan reses akan mengajak Polri, Kejaksaan, dan Kalapas yang ada di Kalimantan Timur agar program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai apa yang kita rencanakan di lapangan,” jelas Rudi Mas’ud.

Menanggapi tentang IKN, Rudi Mas’ud mengatakan sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2021 bahwa Ibu Kota Negara telah di pindahkan ke Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).

” Saya berharap Pemerintah Kalimantan Timur maupun kabupaten/kota yang ada di Kalimantan dapat menyiapkan sumber daya manusia agar tidak jadi penonton di rumah sendiri,” kata Rudi Mas’ud.

Sumber daya manusia sendiri bisa disiapkan melalui pelatihan kompetensi keahlian yang disertai sertifikasi keahlian. Sertifikasi keahlian ini sangat penting bagi masyarakat Kaltim, jangan sampai masyarakat Kaltim tidak siap bersaing dengan kedatangan para pekerja yang memiliki keahlian dari luar pulau Kalimantan. Rudi menyebut, Golkar melalui anggota DPR yang duduk di Tingkat DPR-RI, DPRDprovinsi dan kabupaten/kota siap menjembatani untuk menyiapkan program pelatihan sertifikasi keahlian.

Baca Juga:  IPO Kaltim Tersendat, Data Jadi Kendala Utama

” Partai Golkar Kaltim akan menyiapkan program peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) agar dengan pindahnya IKN ke Kalltim kita tidak menjadi penonton di rumah kita sendiri,” ungkap Rudi Mas’ud. (RED/FCH/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co