Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Dukung Wacana Tinggal Kelas, Anhar Soroti Motivasi Belajar Siswa

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wacana pemerintah pusat mengembalikan aturan tinggal kelas mulai tahun ajaran 2027/2028 mendapat dukungan DPRD Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi hasil belajar sekaligus mendorong kedisiplinan siswa dalam menempuh pendidikan.

Menurut Anhar, sistem pendidikan perlu memastikan bahwa kenaikan kelas tidak sekadar menjadi proses administratif yang berlangsung setiap akhir tahun ajaran. Kemampuan akademik siswa harus menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menentukan apakah mereka layak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Dia menilai, kebijakan yang memungkinkan siswa tetap naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar secara memadai berisiko melemahkan motivasi untuk meningkatkan kemampuan akademik. Kondisi tersebut dapat membuat sebagian pelajar menganggap pencapaian nilai bukan lagi hal yang menentukan dalam proses pendidikan.

“Sekarang banyak yang merasa, mau belajar atau tidak, pada akhirnya tetap naik kelas,” ujar Anhar, Selasa (20/10/2026).

Dia memandang perlu adanya mekanisme evaluasi yang lebih terukur. Sekolah, menurutnya, harus memiliki standar penilaian yang mampu menggambarkan penguasaan materi oleh peserta didik selama mengikuti pembelajaran.

Baca Juga:  Samri Dorong Lahan Tidur di Samarinda Jadi TPU, Tekan Beban Biaya Pemakaman

Anhar kemudian membandingkan kondisi pendidikan saat ini dengan sistem yang pernah diterapkan pada masa lalu. Ia mengingatkan bahwa ujian dahulu menjadi salah satu tahapan yang menuntut siswa mempersiapkan diri secara serius demi memperoleh hasil yang baik.

Persiapan tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan menjelang ujian, tetapi juga menjadi bagian dari rutinitas belajar sehari-hari. Kebiasaan itu dinilai turut membentuk kedisiplinan siswa dalam memahami pelajaran.

“Dulu, menghadapi ujian itu harus benar-benar belajar. Siang sampai malam, bahkan pagi hari kami masih menyempatkan belajar selama 30 menit. Sekarang, berapa pun nilainya, siswa tetap diluluskan,” tuturnya.

Selain persoalan standar kelulusan, Anhar menyoroti berkurangnya penggunaan pemeringkatan akademik di lingkungan sekolah. Menurutnya, sistem peringkat dapat menjadi salah satu instrumen untuk menunjukkan pencapaian siswa sekaligus mendorong mereka memperbaiki hasil belajar.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Bidik Akar Persoalan Banjir Kota Tepian

Persaingan yang sehat di antara peserta didik dapat memberikan dorongan untuk mencapai prestasi yang lebih baik. Namun, hal tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses evaluasi pendidikan, bukan semata-mata untuk membandingkan kemampuan antarsiswa.

“Dahulu, persaingan untuk naik kelas cukup ketat. Ada peringkat pertama, kedua, dan ketiga. Sekarang, pemeringkatan seperti itu sudah jarang ditemui,” ungkapnya.

Meski mendukung wacana pengembalian aturan tinggal kelas, Anhar mengakui bahwa setiap sistem pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurutnya, kebijakan yang pernah diterapkan pada masa lalu tidak serta-merta harus diberlakukan kembali tanpa mempertimbangkan kondisi pendidikan saat ini.

Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menentukan metode yang paling sesuai dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, penerapan aturan tinggal kelas nantinya tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi akademik, tetapi juga mendorong siswa memperbaiki penguasaan materi.

Baca Juga:  Mengaku Miliki Hubungan Asmara, Pelaku Pencabulan Gadis 14 Tahun Pengidap Gangguan Kognitif Ditangkap

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menyiapkan regulasi beserta petunjuk teknis terkait rencana tersebut. Ketentuan itu akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana mekanisme tinggal kelas diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028.

DPRD Samarinda berharap evaluasi kebijakan dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih efektif, terutama dalam mengukur kemampuan peserta didik dan membangun tanggung jawab terhadap proses belajar.

Anhar menegaskan, pencarian model pendidikan yang tepat harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Menurutnya, perubahan kebijakan perlu didasarkan pada evaluasi agar sistem yang dipilih benar-benar mampu menjawab persoalan pembelajaran.

“Setiap sistem tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, berbagai kebijakan perlu dievaluasi untuk melihat mana yang paling baik dan sesuai diterapkan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co