Lompat ke konten utama

Klausa.co

205 Ribu Warga Samarinda Belum Terlayani PDAM, DPRD Soroti Prioritas Anggaran

Anggota DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sekitar 205 ribu warga Samarinda belum terjangkau layanan PDAM Tirta Kencana. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, meminta pemerintah kota memperjelas prioritas anggaran dan menyusun perencanaan pembangunan jaringan air bersih agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap.

Arie mengatakan, berdasarkan paparan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya, sekitar 23 persen masyarakat belum menikmati layanan PDAM. Angka tersebut setara dengan sekitar 205 ribu orang dari total penduduk Samarinda yang mencapai 893.385 jiwa.

Menurutnya, persoalan air bersih perlu mendapat perhatian serius dalam penyusunan anggaran daerah. Ia mengaku telah mendorong penyelesaian masalah tersebut melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.

Baca Juga:  Balap Liar di Samarinda, Joha Fajal: Perlu Tindakan Tegas dan Peran Aktif Masyarakat

“Layanan air bersih melalui PDAM ini sangat mendesak. Saya sudah berupaya mendorong penyelesaiannya melalui TAPD Pemkot Samarinda,” ujar Arie, Kamis (22/10/2026).

Dia juga meminta Bidang Cipta Karya di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda menyusun cetak biru pembangunan jaringan air bersih. Perencanaan tersebut dinilai penting agar arah penggunaan anggaran lebih terukur, termasuk dalam menentukan kebutuhan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Arie mencontohkan warga di kawasan Gunung Malang, Jalan M Yamin, tepatnya di belakang Kampus Widyagama, yang hingga kini belum menikmati layanan PDAM. Persoalan serupa juga perlu mendapat perhatian di wilayah Tanah Merah.

Di tengah pertumbuhan kawasan permukiman, ia menilai perluasan hunian seharusnya diimbangi dengan pemerataan akses air bersih. Namun, kenyataan bahwa masih ada warga yang belum terlayani menunjukkan perlunya evaluasi terhadap prioritas pembangunan dan alokasi anggaran pemerintah kota.

Baca Juga:  Raperda Pemanfaatan Jalan Samarinda Dikaji Ulang, DPRD Soroti Potensi Tumpang Tindih Aturan

“Perumahan terus bertambah. Kalau kawasan perumahan bisa mendapatkan air, mengapa warga lainnya belum bisa? Fokus anggaran pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini masih perlu diperjelas,” katanya.

Arie menegaskan, pembangunan daerah tidak semestinya hanya berorientasi pada proyek-proyek besar. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan air bersih, harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program prioritas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah kota memastikan perencanaan dan penganggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga yang belum terjangkau layanan PDAM.

“Jangan hanya membangun proyek-proyek besar, sementara masalah pokok masyarakat tidak terselesaikan,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co