Samarinda, Klausa.co – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Samarinda terus meningkat di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan berkepanjangan. Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda mencatat 12.819 kasus ISPA sepanjang September 2026, ketika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 317 atau masuk kategori berbahaya.
Kepala Diskes Samarinda, Ismed Kusasih, meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan polusi udara. Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya pencemaran udara yang bertepatan dengan masih berlangsungnya kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
“Untuk sementara, masyarakat diimbau menghindari semua aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik,” kata Ismed, Kamis (22/10/2026).
Data Stasiun Pemantauan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalimantan Timur menunjukkan, ISPU Samarinda mencapai angka 317. Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis yang menandakan tingginya tingkat pencemaran udara.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena peningkatan kasus ISPA telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut. Pada Juli 2026, Dinkes Samarinda mencatat 8.610 kasus. Angka itu bertambah menjadi 10.681 kasus pada Agustus, sebelum kembali melonjak menjadi 12.819 kasus pada September.
Memasuki Oktober, jumlah kasus masih tergolong tinggi. Dalam periode 1–19 Oktober 2026, tercatat 8.193 kasus ISPA di Samarinda.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Samarinda Utara mencatat kasus terbanyak dengan 1.528 kasus. Berikutnya, Sungai Kunjang melaporkan 1.236 kasus dan Samarinda Ulu sebanyak 1.083 kasus. Sementara itu, Samarinda Kota menjadi wilayah dengan jumlah kasus terendah, yakni 195 kasus.
Peningkatan kasus tersebut berlangsung ketika Samarinda masih menghadapi ancaman karhutla. Hingga 19 Oktober 2026, tercatat 297 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terdampak mencapai 723,75 hektare.
Situasi belum menunjukkan perbaikan berarti. Dalam 14 hari terakhir, terdapat tambahan 48 kejadian kebakaran yang menghanguskan lahan seluas 96,77 hektare. Minimnya curah hujan turut menyulitkan penanganan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah lokasi.
Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan untuk keempat kalinya. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2.3/322/HK-KS/X/2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, status tanggap darurat berlaku selama 28 hari, terhitung mulai 20 Oktober hingga 16 November 2026. Perpanjangan dilakukan karena kekeringan belum berakhir dan kondisi cuaca masih menjadi tantangan dalam penanganan karhutla.
Ancaman kekeringan juga dipengaruhi fenomena El Nino yang tercatat sangat kuat. Indeksnya mencapai +3,08, meningkat dibandingkan catatan sebelumnya sebesar +2,70. Fenomena ini diperkirakan bertahan hingga awal 2027.
Sementara itu, musim hujan diprediksi mulai memasuki Samarinda pada dasarian kedua November 2026. Namun, sebelum hujan kembali turun secara signifikan, wilayah tersebut telah mengalami hari tanpa hujan kategori ekstrem selama lebih dari 60 hari.
Kondisi cuaca yang belum membaik membuat masyarakat diminta tetap waspada terhadap dampak pencemaran udara. Pembatasan aktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan, menjadi salah satu langkah yang diimbau untuk mengurangi paparan polusi.
Ismed kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kualitas udara, khususnya ketika tingkat pencemaran masih berada dalam kategori berbahaya.
“Imbauannya, masyarakat sementara menghindari kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada tingkat berbahaya,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)








