Lompat ke konten utama

Klausa.co

Kurasi UMKM Teras Samarinda II Disiapkan, Operasional Diproyeksi Mulai 2027

Teras Samarinda II.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong menyiapkan mekanisme kurasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan mengisi tenan di Teras Samarinda II. Seleksi tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus memastikan kawasan itu menjadi ruang usaha yang mampu meningkatkan daya saing produk lokal.

Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menilai pengisian tenan tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat berjualan. Pemerintah juga perlu memastikan produk yang ditawarkan memenuhi standar kualitas, mulai dari cita rasa, kemasan, hingga kebersihan.

Menurut Celni, ketiga aspek tersebut menjadi pertimbangan penting bagi konsumen ketika memilih makanan dan minuman. Karena itu, pelaku UMKM yang akan menempati kawasan tersebut perlu melalui proses seleksi sebelum mulai beroperasi.

Baca Juga:  Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Keagamaan, PDI Perjuangan Sambangi PWNU Kaltim

Pengalaman menggelar kegiatan UMKM saban tahun menjadi salah satu pertimbangannya. Ia melihat konsumen tidak hanya memerhatikan produk yang dijual, tetapi juga bagaimana produk tersebut dikemas dan disajikan.

“Dari pengalaman saya saat menggelar kegiatan UMKM setiap tahun, masyarakat cenderung melihat rasa, kemasan, dan kebersihan. Karena itu, Pemkot perlu melakukan penyortiran atau kurasi terhadap pedagang yang nantinya berjualan di Teras Samarinda II,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Meski demikian, Celni mengingatkan agar kurasi tidak menjadi penghalang bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh kesempatan berjualan. Menurutnya, seleksi seharusnya diikuti dengan pembinaan agar pedagang memiliki kesempatan meningkatkan kualitas produknya.

Pembinaan tersebut dapat diarahkan pada sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan kesiapan usaha. Mulai dari memperbaiki kemasan, menjaga konsistensi cita rasa, menerapkan standar kebersihan dalam proses pengolahan dan penyajian, hingga menentukan harga jual yang sesuai.

Baca Juga:  Sani Bin Husain Dorong Gotong Royong Kembali Hidup di Tengah Warga Samarinda

“Pembinaan dapat mencakup peningkatan kualitas kemasan, konsistensi cita rasa, penerapan kebersihan saat mengolah dan menyajikan produk, hingga penetapan harga jual yang sesuai,” tuturnya.

Selain kualitas produk, keterjangkauan harga juga menjadi perhatian. Celni menilai produk UMKM yang dipasarkan di Teras Samarinda II perlu menyesuaikan harga dengan kemampuan pengunjung yang berasal dari beragam kalangan.

Dengan begitu, pedagang tetap memiliki peluang bersaing tanpa harus mengabaikan mutu produk. Keseimbangan antara kualitas dan harga dinilai penting agar usaha yang dijalankan dapat menjangkau konsumen secara lebih luas.

Di sisi lain, kesiapan pengisian tenan masih berkaitan dengan penyelesaian fasilitas dan penentuan pola operasional kawasan. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menyiapkan 14 tenan di area dermaga melalui kolaborasi dengan Bank Mandiri.

Baca Juga:  Dialog Kaltim Keren, Membangun Aspirasi untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Celni memperkirakan kawasan tersebut nantinya dapat menampung sekitar 10 hingga 14 pelaku UMKM. Namun, mekanisme pemanfaatan lapak masih perlu dimatangkan, termasuk menentukan apakah pedagang akan menggunakan stan permanen atau gerobak milik masing-masing.

Menurutnya, penyelesaian pembangunan fisik perlu menjadi perhatian sebelum aktivitas perdagangan dimulai. Sejumlah perbaikan masih harus dituntaskan agar kawasan tersebut siap digunakan.

Penyelesaian pekerjaan itu ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026. Dengan mempertimbangkan tahapan tersebut, pengisian tenan dan dimulainya aktivitas UMKM diperkirakan baru dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.

“Masih ada sejumlah perbaikan yang harus diselesaikan hingga akhir tahun ini. Karena itu, kemungkinan pengisian tenan dan aktivitas UMKM baru bisa terealisasi pada 2027,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co