Lompat ke konten utama

Klausa.co

Dugaan Kekerasan terhadap Kader GMNI, Polda Kaltim Telusuri Dugaan Pelanggaran

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan ajudan Gubernur Rudy Mas’ud dalam insiden dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, Senin (19/10/2026) sore.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim dan berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan duduk perkara kejadian tersebut.

“Saya akan konfirmasi ke Kasat Brimob-nya, kemudian juga koordinasi dengan Kadiv Propam. Nanti kita tindak lanjuti,” kata Tedy, Selasa (20/10/2026).

Ia menyebut, informasi awal mengarah pada personel Brimob. Namun, identitas anggota yang diduga terlibat dan bentuk pelanggarannya belum dipastikan. Menurutnya, sanksi akan diberikan apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran prosedur atau kode etik.

Baca Juga:  Apel Gabungan Disiapkan, 2.263 Personel Amankan Aksi APM Kaltim

“Sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran. Apalagi itu bertentangan dengan program prioritas Pak Kapolri,” ujarnya.

Insiden tersebut terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin setelah mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut keseriusan pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengatakan massa telah mengakhiri aksi sekitar pukul 18.00 Wita dan berkumpul sambil menunggu waktu Maghrib sebelum pulang. Ia membantah mahasiswa berniat mengadang gubernur yang datang ke masjid untuk salat.

“Teman-teman GMNI sebenarnya tidak ada ngapa-ngapain. Kami cuma duduk karena memang sudah mau pulang,” kata Rossa.

Rossa mengaku merekam kedatangan Rudy menggunakan telepon genggam. Ia kemudian mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mahasiswa saat demonstrasi berlangsung.

Baca Juga:  Mendukung Kebijakan Pendidikan Moral Pancasila, DPRD Kaltim: “Investasi untuk Generasi Berkualitas”

Menurut Rossa, persoalan muncul setelah Rudy melewati posisinya dan seorang ajudan diduga melakukan kontak fisik terhadapnya. Ia menegaskan tidak menyentuh gubernur maupun mengarahkan ponselnya secara agresif.

Kader GMNI lainnya, Ridwan, juga mengaku mengalami kontak fisik saat situasi memanas. “Dia menghampiri saya, tiba-tiba langsung mem-body,” ujarnya.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI mengecam dugaan tindakan fisik terhadap kadernya. Ketua DPP GMNI Andreas H. Silalahi menilai, insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pola pengawalan pejabat publik.

“Gubernur Kaltim tidak boleh cuci tangan dan harus membongkar apa yang membuat aparatur pengawalannya merasa begitu jumawa di atas penderitaan rakyat,” kata Andreas dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Komitmen Kawal Kasus Tambang Ilegal KHDTK, LKBH FH Unmul Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Ia mengaitkan kejadian itu dengan tuntutan mahasiswa mengenai dampak karhutla, termasuk gangguan kesehatan akibat kabut asap dan penerapan pembelajaran jarak jauh di Penajam Paser Utara.

DPP GMNI meminta Kapolda Kaltim dan Divisi Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran secara menyeluruh. Organisasi tersebut juga mendesak Rudy memberikan klarifikasi resmi serta meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret penanganan karhutla.

GMNI menyatakan akan mengawal perkembangan kasus tersebut hingga hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pihak berwenang menjadi jelas. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co