Lompat ke konten utama

Klausa.co

Samarinda Siapkan Ekonomi Nonpertambangan, Pariwisata dan Industri Jadi Tumpuan

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Samarinda mulai memperkuat sektor ekonomi nonpertambangan sebagai langkah menghadapi penghentian aktivitas tambang batu bara pada 2026. Keterbatasan lahan tambang membuat pemerintah kota perlu mengoptimalkan potensi usaha lain, mulai dari pariwisata, kuliner, perhotelan hingga industri untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menilai, pengembangan ekonomi di luar pertambangan menjadi pilihan yang relevan dengan karakteristik wilayah ibu kota Kalimantan Timur tersebut. Dengan ruang pertambangan yang terbatas, Samarinda dinilai perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan usaha, baik dalam skala mikro maupun makro.

Menurut Helmi, setiap daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki karakteristik dan potensi sumber daya yang berbeda. Karena itu, arah kebijakan pembangunan ekonomi tidak bisa diseragamkan. Daerah yang masih memiliki potensi pertambangan dapat mengoptimalkan sektor tersebut, sedangkan Samarinda perlu memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi lainnya.

Baca Juga:  Serapan APBD 2025 Diprediksi Tak Maksimal, Biro PBJ Dorong Keterlibatan Pelaku Usaha Lokal

“Kalau melihat kondisi wilayahnya, lahan tambang di Samarinda memang terbatas. Karena itu, pengembangan usaha skala mikro hingga makro perlu lebih ditekankan,” kata Helmi, Sabtu (24/10/2026).

Dia menjelaskan, perbedaan potensi antardaerah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Wilayah yang memiliki sumber daya pertambangan masih mempunyai peluang untuk mengembangkan sektor tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, Samarinda perlu menyiapkan fondasi ekonomi yang tidak terlalu bergantung pada batu bara. Penguatan sektor usaha alternatif dinilai penting agar kegiatan ekonomi tetap berjalan ketika aktivitas pertambangan di kota ini dihentikan.

“Setiap daerah memiliki potensi yang berbeda. Daerah lain mungkin masih mempunyai peluang besar untuk mengembangkan pertambangan, sehingga kebijakan yang diterapkan tentu bisa berbeda sesuai kondisi wilayahnya,” ujarnya.

Rencana penghentian aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda berkaitan dengan kebijakan penataan ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Minta Arah Kebijakan Pemprov Tak Parsial, Perlu Roadmap Terpadu

Regulasi tersebut menjadi salah satu pijakan dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah ke depan. Dalam konteks ekonomi, kebijakan itu turut memperkuat kebutuhan Samarinda untuk mencari sumber pertumbuhan baru di luar sektor pertambangan.

Namun, perubahan arah pembangunan tersebut membutuhkan kesiapan sektor alternatif. Pengembangan usaha tidak cukup hanya dengan menetapkan sektor yang menjadi prioritas, tetapi juga perlu membuka peluang ekonomi yang mampu menopang aktivitas masyarakat.

Sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri menjadi sejumlah bidang yang diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam struktur perekonomian Samarinda.

Penguatan sektor-sektor tersebut juga berkaitan dengan upaya memperluas kegiatan usaha di tingkat lokal. Usaha mikro dan makro diharapkan memiliki ruang untuk berkembang sehingga dapat menjadi bagian penting dalam menopang perekonomian kota setelah aktivitas pertambangan berakhir.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat DPRD Kutim Ingatkan Tanggung Jawab Keuangan Pemerintah Daerah

Di sisi lain, peralihan ekonomi juga menuntut perhatian terhadap kemampuan sektor alternatif dalam menyerap tenaga kerja. Selama ini, perubahan struktur ekonomi berpotensi memengaruhi kelompok masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada kegiatan pertambangan maupun usaha pendukungnya.

Karena itu, pengembangan sektor nonpertambangan menjadi salah satu tantangan pembangunan Samarinda ke depan. Pemerintah kota perlu mendorong pertumbuhan bidang usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayah sekaligus memperkuat sumber penerimaan daerah.

Helmi menegaskan, pengembangan usaha akan menjadi salah satu fokus Samarinda dalam mempersiapkan perekonomian ke depan. Selain mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, penguatan sektor tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Kelak, Samarinda akan lebih berfokus pada pengembangan usaha mikro dan makro untuk mendukung peningkatan PAD,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co