Lompat ke konten utama

Klausa.co

Serapan APBD 2025 Diprediksi Tak Maksimal, Biro PBJ Dorong Keterlibatan Pelaku Usaha Lokal

Kepala Biro PBJ Setda Kaltim, Buyung Dodi dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Gambaran rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Timur (APBD Kaltim) 2025 mulai terlihat. Melihat fenomena tersebut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Kaltim menegaskan komitmennya menjaga keterbukaan.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Biro PBJ Kaltim, Buyung Dodi, mengungkapkan, seluruh paket pengadaan wajib diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ini mesti dilaksanakan agar publik dapat mengakses secara transparan.

“Pada 31 Maret harus sudah 100 persen diumumkan. Semua pengadaan wajib terbuka,” tegas Buyung.

Meski begitu, Buyung menerangkan, tidak semua proses lelang difasilitasi Biro PBJ. Paket yang menggunakan e-katalog dan e-purchasing sebagian besar dilaksanakan langsung oleh perangkat daerah.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kaltim Dorong Regulasi Pengawasan Tambang Ilegal

Ia menerangkan, dari total sekitar Rp4 triliun transaksi e-purchasing tahun ini, hanya Rp1,2 triliun yang difasilitasi Biro PBJ. Sementara sisanya dikelola langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Biro PBJ hanya menangani paket yang harus melalui tender. Jadi jangan disalahpahami semua pengadaan lewat kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran operasional Biro PBJ tahun ini hanya Rp8 miliar. Dengan fokus kerja diarahkan pada tiga bidang, yakni pengelolaan pengadaan barang/jasa, layanan pengadaan secara elektronik, serta pembinaan SDM dan advokasi sesuai Perpres 16/2018.

Buyung juga mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal melalui katalog daerah, dengan produk rutin seperti makanan, minuman, atau alat tulis kantor.

“Kami dorong SKPD untuk mencoba. Setelah itu, prestasi penjualannya kembali ke masing-masing pelaku usaha,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim "Pasang Badan" Amankan 160 Usulan Pokir, Baharuddin Demmu: Pemerintah Jangan Batasi Hak Rakyat!

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengingatkan bahwa serapan APBD tahun ini diproyeksikan tidak akan mencapai 100 persen. Berdasarkan laporan perangkat daerah, rata-rata capaian hanya berkisar antara 94 hingga 98 persen.

“Kalau sekarang, rata-rata capaian fisik maupun keuangan masih di bawah 40 persen,” ungkap Abdulloh.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena pelaksanaan lelang rata-rata baru dimulai pada Maret 2025, sehingga membutuhkan waktu hingga akhir tahun untuk menutup target.

Abdulloh juga menambahkan, evaluasi kinerja pengadaan dilakukan melalui sistem e-formasi di akhir tahun, setelah OPD menyampaikan prognosis capaian.

“Targetnya pada Oktober atau Desember bisa terpenuhi. Kalau tidak, ya masuk ke SILPA,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  RDP Bersama DLH Kaltim, Veridiana Pertanyakan Eksploitasi Hutan Mangrove di Teluk Balikpapan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co