Lompat ke konten utama

Klausa.co

Bawaslu Kaltim Diminta Petakan Kerawanan Kampanye Sejak Masa Non-Tahapan

Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty (tengah) meminta agar seluruh anggota Bawaslu se-Kaltim bisa memperkuat kesiapan pengawasan. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Masa di luar tahapan pemilu bukan alasan bagi jajaran pengawas untuk mengendurkan aktivitas. Justru pada periode inilah Bawaslu didorong memperkuat kemampuan sekaligus menyiapkan strategi pengawasan sebelum tahapan berikutnya berlangsung.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan hal tersebut saat membuka Pojok Literasi yang digelar Bawaslu Kaltim, Selasa (25/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring itu mengangkat pembahasan mengenai identifikasi potensi kerawanan pada tahapan kampanye dan dana kampanye.

Menurut Lolly, masa non-tahapan dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan sebelumnya. Hasil evaluasi itu kemudian menjadi bahan untuk memperbaiki sekaligus mempersiapkan kerja pengawasan pada tahapan berikutnya.

“Di masa non-tahapan ini, kita perlu mengasah dan meningkatkan skill terkait kerja-kerja pengawasan sebelum memasuki tahapan,” kata Lolly.

Baca Juga:  PAD Samarinda Tembus Rp 600 Miliar, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pemkot

Ia menekankan, kerja pengawasan tidak seharusnya baru dimulai setelah pelanggaran terjadi. Pengawas dituntut mampu membaca potensi persoalan lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat disiapkan sebelum tahapan resmi berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah potensi kerawanan kampanye dan dana kampanye. Menurut Lolly, pemetaan dapat disusun berdasarkan pengalaman pengawasan pada tahapan sebelumnya, karakteristik daerah, dinamika politik, serta pola pelanggaran yang berpotensi kembali terjadi.

“Pemetaan dapat dilakukan dengan melihat pengalaman pada tahapan sebelumnya, karakteristik wilayah, dinamika politik, hingga pola-pola pelanggaran yang berpotensi muncul dalam tahapan kampanye dan dana kampanye,” ujarnya.

Lolly juga mengingatkan bahwa persoalan pengawasan di setiap daerah memiliki karakter berbeda. Karena itu, pola pengawasan tidak dapat diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Akui Banyak Laporan Pemilu Mandek di Gakkumdu, Lemahnya Saksi Jadi Kendala

Kesamaan pemahaman mengenai bentuk kerawanan tetap diperlukan di seluruh jajaran Bawaslu. Namun, strategi yang digunakan harus disesuaikan dengan karakter daerah agar pengawasan lebih tepat sasaran.

Dengan pemetaan sejak masa non-tahapan, pengawas diharapkan tidak lagi memulai pekerjaan dari nol ketika kampanye berlangsung. Mereka sudah memiliki gambaran mengenai titik rawan, potensi persoalan, hingga langkah pencegahan yang perlu dilakukan.

“Ketika tahapan kampanye dimulai, pengawas tidak lagi bekerja dari titik awal. Mereka sudah memiliki gambaran apa yang harus diawasi, di mana potensi kerawanan muncul, serta langkah pencegahan yang perlu dilakukan,” jelas Lolly.

Selain pemetaan kerawanan, masa non-tahapan juga dapat digunakan untuk memperkuat koordinasi antarsatuan kerja. Evaluasi, diskusi, peningkatan kapasitas, pembaruan pengetahuan, serta penyusunan strategi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Perebutan Kursi Ketua HIPMI Kaltim, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka

Persiapan tersebut diharapkan membuat jajaran Bawaslu se-Kaltim tidak hanya sigap ketika pelanggaran terjadi. Lebih dari itu, pengawasan diharapkan mampu bekerja lebih awal dengan membangun sistem pencegahan sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi persoalan pada tahapan pemilu berikutnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co