Skip to main content

Klausa.co

Operasi 10 Insinerator Dimulai, Pemkot Samarinda Targetkan Pangkas 160 Ton Sampah per Hari

Pemerintah Kota Samarinda saat melakukan kunjungan lapangan di TPS Kelurahan Baqa kecamatan Samarinda Seberang. (Dok: Pemkot Samarinda)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengoperasikan 10 unit insinerator yang tersebar di sejumlah titik sebagai langkah mengurangi beban sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika seluruh fasilitas bekerja optimal, volume sampah yang dikirim ke TPA diperkirakan berkurang hingga 160 ton setiap hari.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan tiap insinerator memiliki kapasitas membakar sekitar delapan ton sampah dalam satu sif operasional. Dengan asumsi dua sif kerja per hari di 10 lokasi, kapasitas pengolahan sampah mencapai sekitar 160 ton per hari.

“Kalau rata-rata bisa dua sif dalam satu hari dikali 10 unit, berarti ada 160 ton pengurangan terhadap 600 ton total sampah kita per hari,” kata Andi Harun, Senin (6/7/2026).

Politkus Partai Gerindra itu menjelaskan, kapasitas tersebut sebenarnya masih dapat ditingkatkan dengan menambah sif operasional menjadi tiga kali sehari. Namun, kebijakan itu belum diterapkan karena pemerintah masih mempertimbangkan kondisi petugas yang mengoperasikan fasilitas tersebut.

Baca Juga:  Samarinda Perpanjangan PPKM Level 4, Andi Harun Minta Kontrol Covid-19 Berbasis Digital

Menurutnya, aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama sebelum jam operasional ditambah. Apabila nantinya diterapkan tiga sif, Pemkot juga akan menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi para pengelola insinerator.

Meski demikian, pengoperasian seluruh insinerator belum dilakukan secara bersamaan. Andi menyebut seluruh mesin telah siap digunakan, tetapi masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan, terutama berkaitan dengan infrastruktur pendukung menuju lokasi fasilitas.

“Secara bertahap. Kalau mesinnya sudah siap semua, cuma ada faktor lingkungan yang belum tuntas, seperti jalan akses menuju lokasi,” ujarnya.

Pemkot Samarinda menilai keberadaan insinerator menjadi bagian dari strategi baru dalam sistem pengelolaan sampah kota. Dengan memusnahkan sampah lebih dekat dari sumbernya, volume sampah yang harus diangkut menuju TPA diharapkan berkurang sehingga beban pengelolaan sampah menjadi lebih ringan.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Diselasar Hotel, Diduga Pasien Isoman

Sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda juga melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan insinerator. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kualitas lingkungan sekaligus menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

“Yang kita lakukan bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga memastikan pengelolaannya tetap memperhatikan aspek lingkungan. Karena itu, kegiatan seperti penanaman pohon juga menjadi bagian dari langkah yang kita lakukan,” tutup Andi Harun. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co